Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Forum Jamsos Desak DJSN Bersikap Tentang Dirkeu BPJS TK, Bambang Terkait Korupsi HK RP.205,114 Milyar

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T21:34:06Z


detikterkini.id
--Jakarta -- Forum Jamsos lintas federasi dan konfederasi mendesak agar DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) mengambil sikap tegas terhadap usulan pencopotan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko, karena terkait dalam pusaran korupsi PT.Hutama Karya Rp.205,114 Milyar Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.

Sebagaimana dilansir media, Forum Jamsos secara kritis meminta Presiden Prabowo mencopot Dirkeu, Bambang Joko Sutarto yang baru terpilih, karena yang bersangkutan sudah pernah terperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kasus korupsi PT.Hutama Karya yang merugikan negara Rp.205,114 milyar

Bambang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT.HK Realtindo (anak perusahaan PT.HK yang ditugaskan dalam proyek jalan tol trans Sumatera di Lampung). Dirut Hutama Karya Cs sudah tersangka. KPK kini menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama Bambang dalam radar

Proses hukum hingga kini belum tuntas. Karena dikhawatirkan, bisa saja Bambang sebagai terperiksa, naik statusnya menjadi tersangka. Ini menurut Forum Jamsos akan berpengaruh pada kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana jamsos pekerja dan buruh hampir Rp.1000 trilyun

Untuk itu sebagaimana dalam surat Forum Jamsos ke Presiden Prabowo dan ditembuskan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (Ibu Putri), Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR, Achmad Muzani, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudindan Ketua Komi IX, Ibu Felly Estelita Runtuwene dan Serikat Pekerja, Bambang diminta diganti dari 14 nama yang diusulkan Pansel

"Sesuai tupoksinya DJSN seharusnya mengambil sikap atas laporan masyarakat terhadap hasil seleksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan, 2027-2031 agar juga menjadi perhatian Presiden Prabowo," tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal, SH, Relawan Prabowo itu kepada media di Jakarta.

Menurut pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, DJSN selaku pengawas dan memantau kesehatan keuangan dan kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selayaknya bersikap memberikan masukan kepada Presiden Prabowo.

Karena jika hal itu tidak disikapi, kemudian dalam perjalanannya, Bambang melakukan pelanggaran yang merugikan BPJS Ketenagakerjaan, maka 15 orang DJSN bisa diproses hukum atas pengabaian peringatan dini.

"Untuk itu, Forum Jamsos menunggu sikap DJSN dalam kontek ini. Jangan nanti dikira ayam sayur dan eksistensi DJSN dianggap omon-omon. Seperti macan ompong," tegas Jusuf Rizal aktivis penggiat anti korupsi itu
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update