Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PROYEK URUKAN DIDUGA LIAR DI TURIREJO MEMANAS! NAMA “S” DAN “A.C” TERSERET, WARGA GERAM: JALAN RUSAK, DEBU MENCEKIK

Sabtu, 11 April 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T13:59:08Z

detikterkini.id
--Malang — Ketegangan memuncak di lingkungan RT 03 RW 03 Dusun Krajan Barat, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Warga akhirnya melaporkan secara resmi aktivitas proyek pengurukan dan lalu lalang dump truk yang dinilai meresahkan ke Polsek Lawang.

Nama dua sosok berinisial “S” dan “A.C” kini ikut terseret dalam pusaran dugaan proyek yang disebut-sebut berjalan tanpa koordinasi dan izin lingkungan yang jelas.

Pendampingan terhadap warga dilakukan oleh Plt. Camat LSM LIRA Lawang bersama jajaran DPD LSM LIRA Kabupaten Malang saat memenuhi panggilan klarifikasi di Mapolsek Lawang.

47 PERTANYAAN, NAMA “S” DAN “A.C” MASUK BAP

Dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berlangsung selama lebih dari lima jam (13.00–18.30 WIB), warga dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Koordinator pelaporan warga mengungkapkan bahwa sekitar 47 pertanyaan diajukan, termasuk soal kronologi awal hingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Saya jawab apa adanya, mulai dari awal kejadian sampai siapa yang diduga menyuruh dan bertanggung jawab. Termasuk nama ‘S’ dan ‘A.C’ juga masuk dalam pengaduan,” ungkapnya kepada awak media.

WARGA TAK MENOLAK PROYEK, TAPI TOLAK AROGANSI
Warga menegaskan, mereka bukan anti pembangunan. Namun mereka menolak keras jika proyek berjalan tanpa izin dan mengorbankan lingkungan.
“Kami tidak menolak proyek, tapi harus ada izin lingkungan dan tanggung jawab atas kerusakan jalan serta debu yang kami hirup setiap hari,” tegas Bu Mega, salah satu warga.

Aktivitas dump truk yang keluar masuk membawa tanah dari luar desa disebut menjadi sumber utama masalah: debu pekat, kebisingan, hingga kerusakan jalan kampung yang semakin parah.

LSM LIRA: BONGKAR SIAPA DI BALIK PROYEK

Plt. Camat LSM LIRA Lawang, Heru, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai terang benderang.
“Kami pastikan proses ini berjalan sesuai fakta yang dirasakan warga. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Beberapa nama sudah masuk, termasuk ‘S’ cs dan ‘A.C’,” tegasnya.
Afrizal A. Pengurus DPD LSM LIRA Kab. Malang.
Sementara itu, Adi dari DPD LSM LIRA Kabupaten Malang menyebut proyek ini patut diduga mengabaikan banyak aspek legalitas.

Ia menyoroti kemungkinan belum dipenuhinya dokumen penting seperti:
  • Persetujuan lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL)
  • Dokumen kepemilikan tanah
  • KRK/KKPR dari dinas terkait
  • Perencanaan teknis oleh konsultan berlisensi

“Kalau benar sejak awal tidak ada izin dan tidak ada koordinasi dengan warga maupun pemerintah desa, ini sudah jelas masalah serius,” ujarnya dengan nada tegas.

PERAN RW JUGA DISOROT

Di tengah polemik, muncul tanda tanya dari warga terkait peran Ketua RW 03 yang diduga ikut mendampingi pengeluaran alat berat dari lokasi proyek.

“Setelah sempat dihentikan, alat berat malah keluar didampingi RW. Ini yang bikin kami bingung,” ungkap salah satu warga yang ikut BAP.

POLSEK LAWANG TURUN TANGAN

Pihak Polsek Lawang memastikan akan menindaklanjuti laporan warga sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan, tidak hanya soal dugaan pelanggaran izin, tetapi juga menyangkut transparansi, etika lingkungan, dan dugaan adanya pihak-pihak yang bermain di balik proyek.

#TurirejoMemanas #ProyekDidugaIlegal #LawangMalang #SdanACDisorot #WargaMelawanDebu #LSMLIRABergerak #HukumHarusTegak #InvestigasiProyek
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update