Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Kabupaten Malang Perjuangkan Guru Honorer, Ribuan Tenaga Pendidik Masih Dibutuhkan

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T12:00:12Z

detikterkini.id -- MALANG – Besarnya anggaran pendidikan yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2026 belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan. Salah satu tantangan yang masih menjadi sorotan adalah tingginya angka kekurangan tenaga pendidik serta perlunya peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa sektor pendidikan memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,549 triliun melalui APBD 2026. Nilai tersebut telah melampaui amanat undang-undang yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan sedikitnya 20 persen dari total belanja daerah untuk bidang pendidikan.

Menurut Zulham, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN), operasional sekolah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan nonformal, hingga berbagai program peningkatan mutu pendidikan.

"Sebagian besar anggaran memang masih terserap untuk belanja pegawai. Namun pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan melalui berbagai program pendukung yang ada," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui persoalan utama dunia pendidikan di Kabupaten Malang bukan hanya soal anggaran, melainkan juga masih belum seimbangnya jumlah tenaga pendidik dengan kebutuhan di lapangan.

Data yang dimilikinya menunjukkan bahwa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Malang masih mengalami kekurangan sekitar 1.664 guru, sedangkan jenjang sekolah menengah pertama (SMP) membutuhkan tambahan sekitar 1.885 guru. Kekurangan tersebut selama ini banyak ditopang oleh keberadaan guru non-ASN yang tetap menjalankan tugas mengajar di berbagai sekolah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus memberikan perhatian terhadap tenaga pendidik non-ASN. Saat ini terdapat sekitar 5.516 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) serta 2.621 guru swasta maupun guru tidak tetapyang menerima bantuan sosial sebesar Rp250 ribu per bulan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan tugas mereka.

Zulham menilai tantangan pengelolaan pendidikan juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah program pendidikan daerah, termasuk berkurangnya alokasi anggaran untuk Madrasah Diniyah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kondisi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian agar pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas yang diterima masyarakat," jelasnya.

Terkait nasib ribuan guru honorer yang hingga kini belum masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Zulham menyebut DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan. Upaya tersebut bertujuan memperjuangkan proses pemutihan data agar para guru yang belum terdaftar memiliki kesempatan kembali masuk ke dalam sistem administrasi nasional.

Ia berharap langkah koordinasi yang terus dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada para guru honorer sehingga mereka memperoleh kepastian administrasi sekaligus membuka peluang yang lebih besar untuk pengembangan karier di masa depan.

"Perbaikan kualitas pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Yang tidak kalah penting adalah pemerataan tenaga pendidik, kebijakan yang tepat sasaran, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebutuhan pendidikan di Kabupaten Malang benar-benar dapat terpenuhi," pungkas Zulham.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update