detikterkini.id -- Pamekasan - Pemuda Peduli Desa (PPD) mengadakan audiensi dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura di Pamekasan pada Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas dugaan penggunaan lahan dan penebangan tanaman tanpa persetujuan pemilik dalam pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) yang diduga terjadi di wilayah kerja ULP PLN Sumenep.
Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan PPD, masyarakat dari Kecamatan Batang-Batang, serta jajaran manajemen PLN UP3 Madura. Dalam kesempatan itu, Koordinator Audiensi PPD, Subaydi, menjelaskan bahwa audiensi diselenggarakan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai mekanisme pelaksanaan Program Lisdes sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam forum tersebut, salah seorang warga mempertanyakan penerapan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan program ketenagalistrikan, terutama ketika pekerjaan yang dilakukan bersinggungan dengan hak-hak masyarakat.
Menanggapi hal itu, pihak PLN UP3 Madura menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk kewajiban memperoleh persetujuan dari pihak yang berkepentingan.
“Seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku. Perizinan, baik secara lisan maupun tertulis, merupakan bagian penting yang harus dipenuhi. Selain itu, nilai-nilai etika dan budaya setempat juga harus menjadi perhatian bersama,” ujar perwakilan PLN UP3 Madura.
Pernyataan tersebut dinilai sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mengatur penggunaan tanah dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan serta pentingnya penyelesaian hak atas tanah sebelum suatu pekerjaan dilaksanakan.
Dalam audiensi itu, pihak PLN UP3 Madura juga menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini tengah berada dalam proses hukum. Oleh sebab itu, seluruh pihak diharapkan menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Di sisi lain, Mat Halil, warga Kecamatan Batang-Batang yang turut hadir dalam audiensi, mengusulkan agar seluruh pihak melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan bahwa setiap informasi yang berkembang benar-benar didasarkan pada kondisi yang sebenarnya.
“Kami siap mendampingi apabila pihak PLN UP3 Madura ingin meninjau lokasi secara langsung. Dengan demikian, seluruh pihak dapat melihat keadaan yang sesungguhnya dan memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang terjadi,” kata Mat Halil.
Pada akhir audiensi, PPD kembali mendorong dilakukannya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Lisdes di Kabupaten Sumenep, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Subaydi, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, sekaligus untuk mencegah terulangnya persoalan serupa pada masa mendatang.(Anwar)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar