Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pedagang Butuh Kepastian, Disperindag Harus Berani Bongkar Polemik Pasar Karangploso Sampai Tuntas

Senin, 03 Agustus 2026 | Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T14:56:50Z

detikterkini.id -- MALANG – Penanganan polemik Pasar Karangploso yang hingga kini belum menunjukkan titik terang kembali menuai kritik. Penasehat DPD BNPM (Barisan Nasional Pemuda Madura) Kabupaten Malang, Dwi Indrotito Cahyo, S.H., M.M., mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang untuk bertindak tegas dengan mengungkap seluruh fakta secara terbuka, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.

Menurut Dwi Indrotito, berlarut-larutnya penyelesaian persoalan tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan menciptakan ketidakpastian bagi para pedagang yang setiap hari menggantungkan hidupnya di Pasar Karangploso.

"Disperindag tidak boleh setengah hati dalam menyelesaikan persoalan ini. Bongkar semuanya sampai ke akar persoalan. Jangan ada fakta yang disembunyikan, jangan ada kepentingan yang dilindungi, dan jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah," tegas Tito, Senin (3/8).

Ia menilai, keterbukaan merupakan kewajiban pemerintah dalam setiap proses penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, Disperindag diminta menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai asumsi yang justru memperkeruh keadaan.

Lebih lanjut, Tito juga menyoroti adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan salah seorang anggota legislatif dalam polemik tersebut. Menurutnya, informasi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar yang terus berkembang tanpa kejelasan.

"Kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum, jangan dibiarkan menjadi gosip politik. Harus diuji melalui proses yang objektif berdasarkan fakta dan alat bukti. Siapa pun yang terbukti terlibat harus berani bertanggung jawab. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemerintah juga wajib menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak terjadi fitnah," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.

"Hukum dan aturan harus berlaku sama bagi semua. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena memiliki jabatan atau pengaruh. Masyarakat menunggu keberanian pemerintah untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap proses hukum maupun pemeriksaan apabila memang diperlukan," katanya.

Tito menambahkan, yang paling dirugikan dari berlarut-larutnya polemik tersebut adalah para pedagang Pasar Karangploso. Ketidakjelasan penyelesaian dinilai telah menciptakan keresahan dan mengganggu aktivitas perdagangan karena tidak adanya kepastian mengenai langkah yang akan diambil pemerintah.

"Pedagang membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang terus berulang. Pemerintah harus segera memberikan solusi konkret dan menyampaikan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi bola liar yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat," ucapnya.

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Malang melalui Disperindag segera mengambil langkah konkret dengan menyelesaikan persoalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tetap terjaga.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update