detikterkini.id --Sumenep- Praktisi Hukum Moh. Anwar turut menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep setelah banyak keluhan masyarakat terkait sajian menu yang diduga asal-asalan dan bahkan ditolak siswa.
Salah satunya yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep Guluk-Guluk. Sajian menu ditolak siswa karena dianggap tidak lazim. MBG yang disalurkan dibuang oleh siswa dan terpaksa diberikan kepada hewan.
Anwar menyebut bahwa ini program pemerintah, posisi Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumenep sangat penting, bahkan termasuk memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumenep Guluk-Guluk.
"Ketegasan Satgas MBG di Sumenep sedang dipertaruhkan. Apakah Satgas mampu menjalankan tugas dengan baik, atau hanya sebatas pelengkap adminitrasi di daerah?," kata Anwar salah satu praktis hukum di Sumenep.
Sebab, kata dia sesuai informasi yang didapat sajian menu oleh SPPG Sumenep Guluk-Guluk bukan yang pertamakalinya mendapat keluhan. Melainkan juga sebelumnya ikan yang diberikan kepada siswa diduga basi.
"Informasinya pada sajian sebelumnya juga bermasalah, ikannya bau akibat kualitas ikan jelek," ungakap dia.
Melihat hal tersebut kata dia selayaknya SPPG tersebut diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Misalnya di hentikan sementara agar pengelola melakukan evaluasi atau beban sebaran dikurangi," tegasnya.
Selain dari pelayanan menu, Anwar meminta Satgas untuk melakukan peninjauan kembali pengelolaan limbah. Meski tidak sebahaya sampah medis, namun jika tidak dikelola dengan dengan baik, bisa mencemari lingkungan.
"Setiap SPPG sifatnya wajib memiliki Ipal atau UKL UPL, itu tidak ada toleransi. Maka, pabila tidak segera lakukan evaluasi, jika mokong cabut saja izinnya sabagai punishment atas kelalain pengelola," pungkas Anwar.
Untuk diketahui, pewarta media detikterkini.id telah berupaya menghubungi Kepala SPPG Guluk-Guluk, Qiwam MH melalui pesan WhatsApp namun sampai saat ini belum ada respon sama sekali.




