detikterkini.id -- Jakarta -- Pengusaha tembakau Madura, H. Khairul Anam atau populer sebagai H.Her Tidak Takut kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait rokok ilegal. Ormas Madas Nusantara beri dukungan moral.
"Madas Nusantara mendukung Haji Her. Jangan sampai ada kriminalisasi, tanpa ada data yang jelas. Pelanggaran apa yang dilakukan " tegas Ketum Ormas Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.
Sebagaimana diketahui dan viral, bos tembakau Madura, H.Her dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait cukai rokok dan TPPU yang melibatkan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal. Ia kena OTT KPK dengan uang Rp.5,9 milyar.
Atas masalah itu guna menelusuri uang Rp.5,9 milyar itu, KPK kemudian panggil Martinus Suparman, Liem Eng Hwie, Rokhmawan, Benny Tan dan Muhammad Suryo. Dan tidak lepas pengusaha H. her dipanggil sebagai saksi dalam perkara kasus bea cukai.
Haji Her sendiri usai dimintai keterangan oleh KPK tenang-tenang saja. Sultan Madura ini tidak takut ke KPK. Ia merasa dirinya benar dan tidak ada yang dilanggar terkait pita cukai.
Kepada awak media Haji Her tidak merinci substansi pemanggilan dirinya oleh KPK. Hanya dikatakan, "Ya dikonfirmasi aja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal. Terus ditanya nginep di mana? Nginep di Grand Hyatt. Wah, hotel mahal itu? lya, saya kan banyak uang,"
Sebelumnya Juru Bicara KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi), Budi Prasetyo membenarkan jika H Khairul Umam / Haji Her, Pemilik PT Bawang Mas Group memang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pita cukai rokok maupun TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) namun mangkir (tidak datang).
Madas Nusantara menyebutkan jika KPK bertindak tanpa dasar, Madas Nusantara yang mengagas berdirinya Bamus (Badan Musyawarah) Madura, siap turunkan Brikom (Brigade Komando) gruduk Kantor KPK
"KPK tidak boleh sewenang-wenang. Jika Haji Her tidak bersalah jangan dieret-eret. Jika memang ada salah terkait rokol ilegal dan pita cukai, buktikan dulu," tegas Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi Relawan Prabowo itu.




