Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bungkamnya Disperindag Diduga karena Terima Aliran Dana Pasar Karangploso

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T14:27:01Z

detikterkini.id -- MALANG — Upaya tim DerapHukumPos meminta klarifikasi terkait polemik pengelolaan dan penggunaan dana di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, hingga kini belum memperoleh jawaban dari Asri Lutfiatun Nisah, S.T., M.M. selaku pimpinan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Konfirmasi telah dilakukan pada Senin (14/09) melalui pesan singkat dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pengelolaan dana serta posisi Disperindag dalam persoalan Pasar Karangploso. Namun, hingga berita ini disusun, tidak terdapat penjelasan substantif yang diberikan kepada redaksi.

Sikap tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya baru di tengah sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan Pasar Karangploso.

Sebelumnya, persoalan dana yang berkaitan dengan penataan dan pembangunan lapak di pasar tersebut telah menjadi perhatian. Sejumlah pedagang mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang sebelumnya dihimpun secara swadaya.

Salah seorang pedagang Pasar Karangploso yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku berharap persoalan tersebut dapat segera dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, pedagang membutuhkan kepastian mengenai penggunaan dana yang telah dihimpun dan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.

“Kami sebagai pedagang tentu ingin semuanya jelas. Kalau memang ada dana yang sudah dikumpulkan untuk kepentingan penataan atau pembangunan lapak, kami berharap ada penjelasan mengenai jumlahnya, siapa yang menerima, digunakan untuk apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar pedagang tersebut.

Ia juga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar. Menurutnya, keterbukaan dokumen dan penjelasan dari pihak-pihak terkait menjadi cara terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di kalangan pedagang.

“Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa. Yang kami inginkan hanya keterbukaan. Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, sebaiknya dijelaskan supaya pedagang juga tidak bertanya-tanya,” lanjutnya.

Dalam konteks tersebut, posisi Disperindag sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang perdagangan dan pengelolaan pasar daerah menjadi penting untuk memberikan penjelasan secara terbuka, terutama mengenai siapa yang mengelola dana, ke mana dana tersebut disalurkan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Ketiadaan jawaban dari pihak Disperindag belum dapat dijadikan bukti bahwa terdapat aliran dana Pasar Karangploso ke institusi tersebut.

Namun, kondisi itu cukup menjadi alasan bagi publik untuk meminta transparansi dan membuka ruang pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana pasar.

Jika memang tidak terdapat aliran dana kepada Disperindag, klarifikasi terbuka justru dapat menjadi langkah paling sederhana untuk meluruskan dugaan yang berkembang.

Sebaliknya, apabila terdapat transaksi atau aliran dana yang berkaitan dengan pihak pemerintah, publik berhak mengetahui dasar penerimaan, mekanisme pencatatan, penggunaan, serta pertanggungjawabannya.

Tim DerapHukumPos juga menilai persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada saling klaim. Dokumen menjadi kunci untuk mengurai persoalan secara objektif.

Mulai dari bukti penghimpunan dana pedagang, rekening atau penerima pembayaran, kuitansi, dokumen pembangunan, hingga laporan pertanggungjawaban perlu ditelusuri agar dapat diketahui secara terang dari mana dana berasal dan ke mana dana tersebut berakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang bagi Disperindag Kabupaten Malang maupun pihak terkait Pasar Karangploso untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang berkembang.

Publik pada akhirnya tidak membutuhkan spekulasi. Yang dibutuhkan adalah transparansi, dokumen, dan pertanggungjawaban.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update