![]() |
| _Panitia Minta Warga Jawab "Tidak Keberatan" ke Wartawan dan LSM |
detikterkini.id --Ngadirojo, AWPI MALANG– Sehari setelah pemberitaan dugaan pungutan program PTSL sebesar Rp600.000 di Desa Ngadirso viral, Panitia PTSL Desa Ngadirso menggelar pertemuan tertutup dengan warga Dusun Putuk di rumah salah satu warga, Rabu [12/09/2026] pukul 14.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Panitia PTSL tidak hanya mengklarifikasi penggunaan dana, namun juga diduga melakukan intervensi kepada warga.
“Kami jelaskan ke warga, kami panitia tidak dapat apa-apa dari uang 600 ribu itu. Semua untuk biaya operasional,” ujar Ketua Panitia.
Lebih lanjut, Ketua Panitia meminta warga untuk memberikan jawaban yang sama jika dikonfirmasi oleh wartawan dan LSM.
“Nanti kalau ada wartawan atau LSM tanya, sampaikan saja warga tidak keberatan. Kita sudah sepakat,” tegas Ketua Panitia di hadapan warga.
Pernyataan itu memicu keresahan. Sejumlah warga mengaku merasa tertekan dan tidak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat sebenarnya.
“Seharusnya ditanya dulu kami keberatan apa tidak. Ini malah disuruh jawab tidak keberatan,” kata salah satu warga yang minta namanya tidak disebut karena takut.
Warga lain juga mempertanyakan legalitas pungutan.
“Kalau memang 600 ribu, tunjukkan SK Kadesnya. Ada BA Musyawarahnya tidak? Rinciannya buat apa saja?” tanya warga.
*Dugaan Pelanggaran SKB 3 Menteri*
Sesuai *SKB 3 Menteri No. 25 Tahun 2018*, biaya PTSL dari BPN gratis. Panitia desa hanya boleh menarik biaya persiapan maksimal Rp150.000 - Rp200.000 per bidang berdasarkan Perdes.
Hingga pertemuan selesai, Panitia belum menunjukkan SK Kades maupun rincian penggunaan dana Rp600.000.
*AWPI: Ini Bentuk Pembungkaman*
Ketua DPC AWPI Kabupaten Malang, Sunarto, S.H., mengecam tindakan intervensi tersebut.
“Ini bukan sosialisasi. Ini pembungkaman. Wartawan dan LSM dilindungi UU. Warga juga punya hak bicara. Jangan diarahkan jawabannya. Kalau memang benar, buka datanya. Jangan pakai cara menekan warga,” tegas Sunarto.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Ngadirso dan BPN Kabupaten Malang belum memberikan klarifikasi.
Editor: admin
Tim redaksi Team




Tidak ada komentar:
Posting Komentar