detikterkini.id - Surabaya – Aktivitas pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura mendapat sorotan dari aktivis Suramadu, Aziz.
Aziz mempertanyakan pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama Satpol PP, khususnya terkait kejelasan dasar kewenangan dan surat perintah tugas dalam kegiatan tersebut.
Aziz mengaku sempat mempertanyakan langsung kepada petugas mengenai dasar pemeriksaan serta meminta ditunjukkan surat perintah tugas. Namun, menurut keterangannya, ketika meminta penjelasan, dirinya justru diarahkan dari satu petugas kepada petugas lainnya.
“Ketika saya masuk dan bertanya, mana surat perintah tugasnya, saya justru dilempar ke Bea Cukai. Ketika saya bertanya kepada Bea Cukai, saya dilempar lagi ke Satpol PP. Jadi sebenarnya siapa yang mempunyai kewenangan dan siapa yang bertanggung jawab atas pemeriksaan ini?” ujar Aziz.
Menurut Aziz, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka. Pasalnya, pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat, terlebih jika dilakukan secara fisik hingga membuka atau membongkar bagian kendaraan serta memeriksa barang yang dibawa penumpang, menurutnya harus memiliki dasar kewenangan dan prosedur yang jelas.
Ia menegaskan tidak bermaksud menghalangi tugas Bea Cukai maupun Satpol PP dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Namun, Aziz menilai petugas yang melaksanakan kegiatan di lapangan harus mampu memberikan penjelasan ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan yang dilakukan.
“Kalau memang ada surat perintah tugas, tunjukkan. Kalau memang ada dasar pemeriksaannya, jelaskan. Jangan ketika masyarakat bertanya justru dilempar dari satu petugas ke petugas yang lain. Ini yang membuat kami mempertanyakan profesionalitas pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Aziz juga mempertanyakan keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
“Bea Cukai bilang ke Satpol PP, Satpol PP dilempar kembali ke Bea Cukai. Masyarakat akhirnya tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Kalau memang ini kegiatan bersama, seharusnya dari awal sudah jelas siapa penanggung jawabnya, siapa yang memberikan perintah, dan apa dasar hukum pelaksanaannya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Aziz meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Ia meminta pimpinan Bea Cukai memastikan setiap petugas yang melakukan pemeriksaan memiliki dasar kewenangan serta surat tugas yang jelas dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur menertibkan dan mengevaluasi anak buahnya. Jangan sampai di lapangan terjadi tindakan pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat, tetapi ketika ditanya dasar dan surat tugasnya justru tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” ujar Aziz.
Selain Bea Cukai, Aziz juga meminta keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap institusi harus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dan tidak saling melempar tanggung jawab ketika masyarakat meminta penjelasan.
Aziz menilai pengawasan terhadap peredaran barang ilegal merupakan bagian penting dari fungsi pemerintah. Namun, menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, serta berdasarkan ketentuan hukum.
“Kami mendukung penegakan hukum. Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai aturan. Tetapi jangan sampai masyarakat yang sedang menggunakan transportasi umum kemudian diperiksa dan kendaraannya dibongkar tanpa penjelasan yang jelas mengenai dasar tindakan tersebut,” pungkasnya.
Aziz berharap Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur segera memberikan klarifikasi mengenai pemeriksaan bus di kawasan Jalan Suramadu sisi Madura, termasuk dasar pemeriksaan, surat perintah tugas, kewenangan masing-masing petugas, serta alasan dan bentuk keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan dan kejelasan prosedur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah munculnya kesan bahwa terjadi saling lempar tanggung jawab ketika masyarakat mempertanyakan dasar tindakan aparat di lapangan.
(Redaksi Asis)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar