Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinas PU Pastikan Proyek Jalan Gunungsari–Tajinan Masih Dalam Pengawasan, Belum Masuk Tahap Serah Terima

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T06:38:31Z

detikterkini.id -- MALANG– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas Jalan Gunungsari–Tajinan. Klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai status pekerjaan yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan.

Dinas PU Bina Marga menegaskan bahwa proyek tersebut belum dinyatakan selesai dan hingga kini belum memasuki tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama Pekerjaan. Seluruh aktivitas konstruksi masih berada dalam proses penyelesaian, pengawasan teknis, serta pengendalian mutu sesuai ketentuan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Menurut penjelasan dinas, paket pekerjaan tersebut mencakup lima segmen penanganan dengan jenis pekerjaan yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis di masing-masing lokasi. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pelebaran jalan di Desa Sumbersuko–Randugading, overlay aspal di Desa Tajinan, pelebaran perkerasan beton di Desa Gunungsari, pelebaran pada segmen lanjutan, hingga pelebaran jalan di Desa Pandanajeng.

Karena seluruh lokasi tersebut merupakan satu paket pekerjaan, pemasangan papan informasi proyek dilakukan sebagai identitas paket secara keseluruhan. Dinas menjelaskan bahwa penempatan papan proyek mengacu pada paket kontrak sehingga tidak harus dipasang pada setiap segmen maupun di setiap titik pekerjaan.

Dinas PU Bina Marga juga menekankan bahwa kondisi fisik di lapangan saat ini belum mencerminkan hasil akhir proyek. Apabila selama proses pelaksanaan ditemukan bagian yang memerlukan penyempurnaan, penyesuaian, atau perbaikan, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang wajib dilaksanakan oleh penyedia jasa sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan dapat dilakukan serah terima.

Lebih lanjut, Dinas PU Bina Marga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian masyarakat maupun media yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan. Namun demikian, penilaian terhadap kualitas suatu pekerjaan konstruksi dinilai sebaiknya dilakukan setelah mempertimbangkan status pekerjaan, tahapan pelaksanaan, hasil pemeriksaan teknis, serta mekanisme pengawasan yang berlaku agar informasi yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Sebagai penutup, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap pembangunan infrastruktur secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga memastikan setiap pekerjaan yang nantinya diterima telah memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administratif sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik investigatif namun tetap berimbang, sehingga cocok dipublikasikan sebagai berita lanjutan atau hak jawab.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update