Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Tembok Desa Mulyoarjo Disorot, Pekerjaan Belum Tuntas dan Minim Informasi Anggaran

Sabtu, 16 Mei 2026 | Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T08:54:13Z

detikterkini.id
-- Kabupaten Malang, Pembangunan tembok atau tebing di samping lapangan Desa Mulyoarjo, tepatnya di belakang Balai Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menjadi perhatian warga setelah proyek tersebut dilaporkan belum selesai namun aktivitas pekerjaan disebut telah dihentikan.
‎Sorotan publik muncul setelah seorang warga Desa Mulyoarjo mengirimkan laporan kepada redaksi terkait proyek yang menurutnya masih menyisakan pekerjaan kurang lebih 4 meter.

‎“Pak ijin tanyak, mohon bantuannya info terkait proyek pembangunan di samping atau batas lapangan bagian barat, perkiraan kurang 4 meter sudah diberhentikan, dan infonya kekurangan dana jadi perhari ini pembangunan tebingnya di berhentikan,” ungkap salah satu warga kepada admin redaksi.
‎Tak hanya menyampaikan informasi, warga tersebut juga mengirim dokumentasi foto kondisi lapangan yang menunjukkan bagian proyek yang disebut belum terselesaikan.
‎“Ini buktinya pak. Lokasinya di lapangan Desa Mulyoarjo, dan yang tidak tuntas bagian utara atau dekat posyandu itu, infonya katanya sich alasan anggaran tidak cukup,” lanjutnya.
‎Temuan tersebut memunculkan perhatian warga terkait keterbukaan pembangunan yang menggunakan ruang publik. Hingga berita ini diturunkan, proyek tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi, sehingga masyarakat tidak memperoleh informasi dasar terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, maupun target penyelesaian.
‎Ketiadaan informasi tersebut dinilai membuat publik sulit melakukan pengawasan langsung terhadap progres pembangunan karena ada diduga dianggap tidak transparan yang seharusnya dilengkapi papan informasi.
‎Berdasarkan penelusuran awal, terdapat sejumlah alokasi anggaran pembangunan fisik dalam laporan Dana Desa tahun 2025 dan 2026. Namun belum dapat dipastikan apakah proyek tembok tersebut berkaitan langsung dengan pos anggaran dimaksud atau berasal dari sumber pembiayaan lainnya.
‎Untuk memperoleh keterangan resmi, Pimpinan Redaksi, melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Mulyoarjo, Heny Wahyudi, melalui WhatsApp terkait status proyek dan dugaan sisa pekerjaan yang belum tuntas.
‎“Ijin bu sekdes ini RAB nya memang kurang 4 meter atau sampai tuntas.. Dengan menunjukkan bukti gambar yang kami dapatkan..?”
‎Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa meminta agar konfirmasi dilakukan langsung melalui prosedur resmi di kantor desa.
‎“Baik kami tunggu di balai desa hari Senin pukul 8 pagi. Karena selama ini untuk dari media atau LSM tidak pernah menghubungi kami lewat WA. Jadi ada surat yang ditujukan ke Pemerintah Desa terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi,” jawab Sekdes Heny Wahyudi.
‎Pihak redaksi kemudian merespons undangan tersebut secara terbuka.
‎“Baik terimakasih kalau begitu bu. Kami muat sesuai apa yg kami dapat deri bu sekdes. Terimakasih geh bu,” jawab pimpinan redaksi.
‎Sekretaris Desa kembali menegaskan bahwa Pemerintah Desa memiliki SOP pelayanan informasi yang harus dipatuhi.
‎“Siap. Karena kami di Pemerintah Desa juga ada SOP pelayanan yang harus kami patuhi. Jadi lebih baik bapak/ibu ke Balai Desa untuk mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Desa.”
‎Ia kembali menambahkan:
‎“Mohon maaf Bapak/Ibu kenapa tidak ke Balai Desa saja? Kalau Bapak/Ibu butuh informasi akan kami tunggu di Balai Desa hari Senin pukul 8 pagi🙏🏻”
Pagu anggaran desa mulyoarjo kecamatan lawang tahun anggaran 2026

‎Jawaban tersebut kini memunculkan perhatian publik yang lebih luas. Warga bukan hanya menunggu klarifikasi administratif, tetapi juga penjelasan substantif mengenai status proyek: apakah pekerjaan memang telah sesuai volume perencanaan, mengalami kendala anggaran, atau terdapat faktor teknis lain yang menyebabkan pembangunan berhenti sebelum seluruh titik pekerjaan terselesaikan.
‎Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi penggunaan anggaran desa, publik berharap setiap proyek fisik yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dilengkapi informasi terbuka sejak awal. Sebab transparansi bukan hanya soal memenuhi prosedur administrasi, tetapi juga bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Pagu penyaluran anggaran 2025 desa mulyoarjo kecamatan lawang kabupaten malang. 
‎Sebagai bentuk pengawasan publik, pemerintah daerah dan ombudsman kabupaten malang, betul betul memperhatikan dan melakukan audit pengawasan terhadap hasil pelaporan resmi atas pertanggungjawaban: 
‎Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
‎Laporan Realisasi Anggaran
‎Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
‎Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (PTJB)
‎Nota material, kuitansi pekerja, dan bukti pajak
‎Dokumentasi progres pekerjaan 0 persen, 50 persen, hingga 100 persen
‎Atas informasi yang kami sampaikan ke publik menjadi jawaban apa yang kami dapatkan dilapangan , ( bersambung)

#lawang #kabupatenmalang #desamulyoarjo #hukum #infrastrukturdesa
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update