Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Alun-Alun Kab. Malang Jadi Sorotan DPD BNPM: Jangan Jadikan Fasilitas Publik Ajang Balas Budi Politik

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T00:35:57Z

detikterkini.id
-- KABUPATEN MALANG – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang kembali menuai sorotan publik setelah Bupati Malang melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diwacanakan sebagai area pembangunan. Namun, rencana tersebut mulai memunculkan kritik tajam dari sejumlah elemen masyarakat karena dinilai sarat kepentingan dan belum mempertimbangkan aspek tata ruang maupun dampak sosial secara matang.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan alun-alun sebagai fasilitas publik dan ikon baru daerah. Akan tetapi, BNPM menilai lokasi yang saat ini diwacanakan justru menimbulkan banyak persoalan dan patut dikaji ulang secara serius.

Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch Yasin, mengatakan pembangunan alun-alun seharusnya benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan justru menguntungkan pihak tertentu, termasuk spekulan atau pemilik lahan.

“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan alun-alun karena Kabupaten Malang memang belum memiliki alun-alun representatif. Tetapi pemerintah jangan sampai salah memilih lokasi dan terkesan hanya menguntungkan tuan takur tanah,” tegas Moch Yasin kepada awak media, Selasa (12/05/2026).

Menurutnya, lokasi yang saat ini diwacanakan berada di kawasan lahan pertanian, berdekatan dengan permukiman warga, bahkan berada di sisi utara area pemakaman umum. Kondisi tersebut dinilai kurang layak apabila dipaksakan menjadi pusat ruang publik modern Kabupaten Malang.

BNPM juga menyoroti munculnya dugaan adanya unsur balas budi politik dalam penentuan lokasi pembangunan alun-alun tersebut. Dugaan itu muncul karena lokasi yang dipilih dinilai tidak strategis dan jauh dari pusat pemerintahan maupun pusat aktivitas masyarakat.

“Pembangunan alun-alun ini jangan sampai menjadi proyek balas budi politik. Alun-alun dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak atau pemilik lahan tertentu,” ujar Moch Yasin.

Ia mengungkapkan, sebelumnya masyarakat sempat mendengar wacana pembangunan alun-alun berada di kawasan belakang Pendopo Kepanjen atau di area seberang depan pendopo yang dianggap jauh lebih representatif dan strategis.

“Kalau ditempatkan di sekitar pusat pemerintahan tentu lebih tepat. Akses mudah, dekat dengan aktivitas masyarakat, dan lebih layak menjadi ikon Kabupaten Malang,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD BNPM Kabupaten Malang, Busamat, menilai pembangunan fasilitas publik berskala besar harus melalui kajian komprehensif agar tidak memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Menurutnya, alun-alun tidak hanya sekadar menjadi tempat rekreasi, melainkan harus mampu menjadi ruang terbuka hijau, pusat interaksi sosial, hingga penggerak ekonomi UMKM masyarakat Kabupaten Malang.

“Kalau pembangunannya dipaksakan di lokasi yang bermasalah, dampaknya bisa panjang. Pemerintah harus memikirkan aspek lingkungan, sosial, kenyamanan warga, dan tata ruang secara serius,” katanya.

Kritik serupa juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BNPM Jawa Timur, Muhammad Ali Yasin. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Malang bersikap transparan serta membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum menetapkan lokasi final pembangunan.

Menurutnya, proyek pembangunan alun-alun harus menjadi simbol kemajuan daerah, bukan malah memicu polemik baru di tengah masyarakat akibat keputusan yang dinilai tidak tepat.

“BNPM Jawa Timur mendukung pembangunan daerah, tetapi seluruh proses harus transparan dan melibatkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai pembangunan alun-alun justru memunculkan dugaan kepentingan politik maupun bisnis tanah,” tegasnya.

Hingga kini, rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak warga berharap Kabupaten Malang segera memiliki ruang publik modern yang representatif. Namun masyarakat juga meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa menentukan lokasi tanpa kajian mendalam, terlebih jika lokasi tersebut berada di sekitar pemakaman umum dan kawasan permukiman warga.

Publik pun kini menanti langkah Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjawab berbagai kritik dan dugaan yang berkembang, sekaligus memastikan pembangunan alun-alun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi proyek yang sarat kepentingan politik maupun keuntungan segelintir pihak.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update