Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polemik Rencana Alun-Alun Kabupaten Malang di Kawasan Kanjuruhan, Antara Simbol Kemajuan atau Beban Baru Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T04:52:37Z
Ilustrasi | Bush87 | Analisis lingkungan dan tatat ruang menurut Busamat, S.Pd| Rabu, 13 Mei 2026

detikterkini.id
--Malang – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang digagas mulai tahap perencanaan tahun 2027 mulai memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Di satu sisi, proyek tersebut disebut sebagai langkah strategis menghadirkan pusat ruang terbuka hijau dan pertumbuhan ekonomi baru. Namun di sisi lain, muncul kritik tajam terkait lokasi pembangunan yang dinilai menyimpan potensi persoalan sosial, tata ruang, hingga keamanan jangka panjang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, sebelumnya dipemberitaan online menyampaikan bahwa pembangunan alun-alun merupakan tindak lanjut rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang telah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang tahapan pelaksanaannya mulai direncanakan pada tahun 2027,” ujar Abdul Qodir.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan perpindahan lokasi pembangunan dilakukan karena faktor kemampuan anggaran daerah.
“Tidak jadi di belakang Sekretariat Daerah karena terlalu banyak biayanya sehingga dalam situasi efisiensi, APBD tidak akan mampu. Maka atas persetujuan dewan dipindah ke sini,” kata HM Sanusi.

Namun pandangan berbeda muncul dari Busamat, S.Pd yang menilai proyek tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menjadi pembangunan simbolik yang justru memunculkan persoalan baru di masa depan.

Menurutnya, secara regulasi tata ruang memang tidak ada pelanggaran apabila alun-alun dibangun di kawasan sebelah Stadion Kanjuruhan. Akan tetapi, pemerintah dinilai harus melihat dampak sosial dan psikologis yang kemungkinan muncul ketika dua pusat keramaian besar ditempatkan berdampingan.

“Yang harus dipikirkan bukan hanya soal boleh atau tidak secara aturan, tetapi bagaimana dampak jangka panjangnya. Stadion Kanjuruhan memiliki basis suporter fanatik yang suatu saat akan kembali memadati stadion. Ketika pertandingan besar berlangsung, kemacetan, parkir, dan kepadatan massa pasti menjadi persoalan serius,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek keamanan publik apabila sewaktu-waktu terjadi situasi tidak diinginkan di kawasan stadion.

“Kalau ada kericuhan atau situasi yang tidak terkendali, maka masyarakat umum yang sedang beraktivitas ekonomi di alun-alun, pedagang kecil, wisatawan keluarga, semuanya bisa terdampak. Ini yang harus dipikirkan secara matang dari sisi psikologis keamanan,” tambahnya.

Selain itu, Busamat menilai konsep alun-alun modern saat ini tidak lagi hanya sebatas ruang terbuka hijau, melainkan telah berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang hidup selama 24 jam. Karena itu, lokasi dan lingkungan sekitar dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan ikon baru Kabupaten Malang.

Ia menyinggung keberadaan pemakaman umum serta area pertanian produktif di sekitar lokasi yang disebut-sebut berbatasan langsung dengan rencana kawasan alun-alun.

“Pertanyaannya sederhana, apakah ini menjadi konsep terbaik untuk jangka panjang ketika pusat wisata keluarga dan ekonomi rakyat berbatasan langsung dengan area pemakaman umum. Pemerintah harus punya grand design yang benar-benar matang,” tegasnya.

Tak hanya itu, tata ruang permukiman warga sekitar juga dianggap belum banyak dibahas secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, penataan kawasan pendukung menjadi faktor utama keberhasilan sebuah alun-alun sebagai wajah daerah.

“Kalau hanya membangun alun-alun tanpa pembenahan tata ruang pemukiman warga, maka yang muncul hanya bangunan ramai sesaat tetapi tidak memiliki daya tarik jangka panjang,” katanya.
Sorotan lebih keras datang dari Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch Yasin. Ia menilai pembangunan alun-alun jangan sampai terkesan sebagai proyek yang dipaksakan di tengah keterbatasan APBD.

“Perencanaan pembangunan alun-alun yang tidak strategis dan seakan menjadi beban anggaran yang tidak mampu untuk APBD, jangan sampai terkesan hanya mencari jalan keluar yang penting ada pembangunan alun-alun,” ujarnya.

Moch Yasin bahkan menyinggung adanya persepsi publik yang mulai berkembang terkait arah kepentingan di balik proyek tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menilai ini seperti pembangunan balas budi politik kepada tuan takur. Pemerintah harus transparan dan benar-benar menjelaskan urgensi serta manfaat jangka panjangnya,” tegasnya.

Polemik ini kini berkembang menjadi perdebatan publik yang cukup menarik. 

Pengamat tata ruang menilai, proyek sebesar alun-alun daerah memang tidak cukup hanya berpijak pada legalitas lahan dan kemampuan membangun fisik semata. Pemerintah juga dituntut mampu membaca dampak sosial, budaya, keamanan, hingga arah pertumbuhan ekonomi kawasan selama puluhan tahun ke depan.

Jika tidak dirancang secara matang, alun-alun yang diharapkan menjadi simbol kebanggaan daerah justru dikhawatirkan berubah menjadi pusat persoalan baru di Kabupaten Malang.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update