detikterkini.id -- Lamongan, 13 April 2026 — Dugaan peredaran solar industri ilegal di Kabupaten Lamongan bukan sekadar kasus biasa. Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menghadapi potensi praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Temuan tim media bersama LSM di wilayah Mantup memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan: sebuah truk tangki biru putih terparkir di gudang tanpa identitas jelas. Situasi makin janggal saat petugas keamanan setempat mengaku tidak mengetahui siapa pengelola gudang tersebut.
Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian administrasi. Nama perusahaan pada kendaraan tercatat sebagai PT AHPE, sementara dokumen pengiriman menggunakan nama PGU. Lebih mengejutkan, sopir menyebut keduanya “sama”—pernyataan yang justru mempertegas dugaan adanya manipulasi atau penyalahgunaan dokumen.
Namun sorotan utama bukan hanya pada dugaan pelanggaran, melainkan pada sikap aparat. Kendaraan tersebut disebut tidak melalui pemeriksaan menyeluruh sebelum dilepas. Tidak ada tindakan tegas terhadap muatan maupun keabsahan dokumen.
Ini menjadi pertanyaan besar: apakah prosedur hukum benar-benar dijalankan, atau ada kelalaian yang disengaja?
Lebih jauh, aparat justru mengarahkan penelusuran ke perusahaan tujuan, yakni PT LUDO, tanpa memberikan kejelasan terhadap potensi pelanggaran yang sudah tampak di depan mata.
⚖️ Negara Tidak Boleh Kalah
Dalam konteks hukum, dugaan ini bukan perkara ringan. Jika terbukti:
- Pelanggaran UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas bisa berujung pidana hingga 4 tahun dan denda Rp40 miliar
- Pasal 263 KUHP mengancam pemalsuan dokumen
- Pasal 374 KUHP membuka kemungkinan penggelapan dalam jabatan
Artinya, kasus ini berpotensi masuk kategori kejahatan serius yang harus ditangani tanpa kompromi.
🚨 Desakan Keras untuk APH
LSM dan tim media secara terbuka mendesak aparat:
- Bertindak tegas tanpa tebang pilih
- Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat
- Membuka secara transparan proses penanganan kasus
Lebih dari itu, publik menunggu sikap nyata, bukan sekadar prosedur formal.
“Jika ini dibiarkan, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara tidak boleh kalah dari mafia BBM,” tegas perwakilan tim.
🔍 Ujian Integritas Aparat
Kasus ini menjadi cermin besar: apakah aparat berdiri di sisi hukum dan kepentingan rakyat, atau justru membiarkan celah yang dimanfaatkan oknum tertentu?
Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Langkah lanjutan pun telah disiapkan:
- Pelaporan ke Propam
- Pelaporan perusahaan terkait
- Pengawalan ketat hingga proses hukum tuntas
Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Tindakan tegas adalah harga mati.
Redaksi: bush87




