detikterkini.id -- Malang, -- Zulham A. Mubarrok menyoroti dugaan penyalahgunaan administrasi yang kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Malang. Politikus dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang itu menegaskan pentingnya langkah serius dan transparan dalam menyikapi isu dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret perjalanan dinas Wakil Bupati Malang.
Menurut Zulham A. Mubarrok, Fraksi PDIP mendorong pembentukan pansus hak angket hingga pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati Malang guna memberikan klarifikasi secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.
“Isu dugaan pemalsuan dokumen lagi jadi sorotan di Kabupaten Malang. Fraksi PDIP DPRD setempat mendorong langkah serius, mulai dari usulan pansus hak angket sampai pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati buat klarifikasi. Semua ini bermula dari perjalanan dinas Wabup yang disebut-sebut pakai dokumen dengan keabsahan yang dipertanyakan,” ujar Zulham.
Ia menjelaskan, polemik semakin memanas setelah muncul dugaan penggunaan dokumen bertanda tangan hasil scan yang dipakai dalam agenda audiensi dengan Wakil Presiden RI.
“Yang bikin makin panas, dokumen tersebut diduga memakai tanda tangan hasil scan dan digunakan untuk audiensi dengan Wapres. Menurut pernyataan Fraksi PDIP, kalau benar ada penggunaan dokumen yang tidak sah, ini bukan cuma soal administrasi tapi bisa masuk ranah hukum dan menyangkut integritas jabatan publik. Bahkan disebut, tidak seharusnya ada ruang bagi praktik pembangkangan administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Malang menilai perlu adanya penelusuran menyeluruh terhadap proses administrasi, termasuk mekanisme penganggaran dan prosedur perjalanan dinas yang dilakukan.
“DPRD menilai penting ada penelusuran menyeluruh, termasuk soal alur anggaran dan prosedur perjalanan dinas. Tujuannya jelas, memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kepercayaan publik. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran serius, proses hukum bisa jadi langkah berikutnya,” tambah Zulham.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai menyangkut tata kelola pemerintahan dan integritas pejabat publik di daerah. DPRD Kabupaten Malang disebut akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan resmi dari pihak terkait.




