Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan “Jual Beli Rehabilitasi” Kasus Narkoba di Malang Disorot, Keluarga Sebut Ada Permintaan Uang Puluhan Juta

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T13:37:17Z
detikterkini.id
-- MALANG – Aroma dugaan praktik transaksional dalam penanganan perkara narkotika mencuat usai penangkapan tiga terduga penyalahgunaan sabu oleh Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Tiga orang yang diamankan, yakni Rosi, N, dan T, warga Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Malang, kini menjadi sorotan publik.

Sorotan tak hanya tertuju pada perkara hukum yang menjerat ketiganya, tetapi juga adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan dalih pengalihan proses hukum ke jalur rehabilitasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, dua terduga lainnya berinisial N dan T disebut sempat diarahkan untuk menyiapkan dana hingga Rp50 juta per orang agar dapat menempuh proses rehabilitasi. Namun, keluarga mengaku hanya mampu menyediakan Rp20 juta per orang, sehingga proses hukum keduanya dikabarkan tetap berlanjut.

Sementara itu, kondisi berbeda dialami Rosi. Salah satu pihak keluarga mengungkapkan bahwa Rosi telah menjalani rehabilitasi dan kini telah kembali pulang.

“Iya, sudah direhab. Untuk Rosi dikenakan Rp20 juta dan sekarang sudah pulang. Uang diserahkan di Polda malam hari,” ujar sumber keluarga, Rabu (29/4/2026).

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme rehabilitasi dalam perkara narkotika. Keluarga juga menyebut Rosi membawa map untuk diserahkan ke kantor BNN wilayah Buring, samping SMPN 10 Malang.

Publik pun mempertanyakan sejumlah hal krusial:

1. Mekanisme Pembayaran
Apakah terdapat dasar aturan yang membenarkan penyerahan biaya rehabilitasi langsung kepada petugas lapangan?

2. Dasar Penetapan Rehabilitasi
Bagaimana prosedur resmi pengalihan proses hukum ke rehabilitasi, dan apakah dapat dikaitkan dengan nominal tertentu?

3. Durasi Rehabilitasi
Mengacu pada regulasi rehabilitasi narkotika, masa rehabilitasi umumnya memiliki tahapan evaluasi medis dan sosial. Namun, dalam kasus ini, proses disebut berlangsung cepat sehingga memunculkan pertanyaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur masih terus dilakukan. Belum ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait dugaan tersebut.

Kasus ini dinilai dapat menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika di wilayah Jawa Timur.

Tim investigasi masih menelusuri data tambahan dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan fakta yang utuh dan berimbang.

(BERSAMBUNG...)

Detikterkini.id | Nasional | Sumber : Team Arnt | 29 April 2026
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update