Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PGMM Jatim Minta Kepastian Administrasi Pencairan TPG Guru Madrasah

Sabtu, 27 Desember 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2025-12-27T16:38:14Z
Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Provinsi Jawa Timur

detikterkini.id
--Surabaya, Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Provinsi Jawa Timur menyampaikan perhatian serius terhadap keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah swasta sertifikasi dan inpassing di Jawa Timur.

Berdasarkan laporan dan data yang dihimpun PGMM, hingga saat ini pencairan TPG masih menunggak selama dua bulan. Kondisi tersebut bukan terjadi sekali, melainkan berulang sejak akhir tahun 2024 dan berlanjut sepanjang tahun 2025, meskipun telah dilakukan berbagai koordinasi dan audiensi resmi dengan pihak terkait.

Ketua PGMM Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa TPG merupakan hak normatif guru yang seharusnya dibayarkan tepat waktu, terencana, dan berkelanjutan, guna menjamin kepastian penghasilan serta menjaga profesionalitas guru madrasah.

“Yang kami dorong adalah kepastian administrasi dan perbaikan tata kelola, bukan saling menyalahkan. Keterlambatan yang terus berulang tentu menimbulkan ketidakpastian bagi guru,” ujar perwakilan PGMM Jawa Timur.

PGMM menegaskan bahwa langkah penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, objektif, dan konstitusional, serta tetap membuka ruang dialog dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, ketiadaan kepastian jadwal dan pola pencairan mendorong perlunya perhatian yang lebih serius dari seluruh pemangku kebijakan.

Menurut PGMM, keterlambatan pencairan TPG berdampak langsung pada kondisi ekonomi, psikologis, dan rasa keadilan guru madrasah, terutama ketika di sejumlah provinsi lain pencairan TPG telah berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

PGMM berharap Kementerian Agama Republik Indonesia dapat memastikan adanya standar nasional pencairan TPG yang adil dan seragam, sehingga tidak terjadi perbedaan perlakuan antarprovinsi.

Sebagai organisasi profesi, PGMM menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak guru madrasah melalui jalur dialog dan mekanisme yang sah, demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kontak Media:
Pimda PGMM Kab Malang, Yusuf 085150629550
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update