detikterkini.id -- MALANG — Penertiban lapak pedagang kecil di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, menuai sorotan. Pembongkaran yang dilakukan menggunakan alat berat tersebut mendapat perhatian dari Presiden KHYI, KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M.
Dari dokumentasi yang beredar, terlihat alat berat jenis excavator digunakan dalam proses pembongkaran lapak. Sejumlah petugas Satpol PP juga tampak berada di lokasi saat penertiban berlangsung.
Presiden KHYI Dwi Indrotito Cahyono menyayangkan apabila penertiban terhadap pedagang kecil dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan menjaga ketertiban dan menegakkan aturan. Namun, kewenangan tersebut semestinya tetap dibarengi pendekatan humanis, terlebih terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang.
“Kami sangat menyayangkan kalau penertiban hanya melihat dari sisi aturan, tetapi mengesampingkan aspek sosial. Mereka pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditertibkan, tetapi harus ada solusi dan komunikasi,”ujar Tito Senin, (7/9).
Senada dengan hal tersebut, Soni, salah seorang pedagang, mengaku berharap pemerintah dapat memberikan ruang dialog sebelum melakukan pembongkaran.
“Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Kami hanya berharap ada solusi. Kalau lapak dibongkar, kami harus berjualan di mana dan bagaimana untuk memenuhi kebutuhan keluarga?” ujar Soni.
Soni berharap penertiban tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, para pedagang juga membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka.
“Kami berharap pemerintah bisa duduk bersama dengan pedagang. Kalau memang lokasi ini harus ditata, kami siap mengikuti, tetapi tolong diberikan tempat atau solusi yang jelas,” lanjutnya.
Sementara itu, Dwi Indrotito menegaskan bahwa penataan kawasan dan kepentingan masyarakat seharusnya dapat berjalan beriringan.
“Penataan kota itu penting, ketertiban juga penting. Tetapi jangan sampai atas nama penataan, masyarakat kecil justru kehilangan mata pencaharian tanpa diberikan jalan keluar,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Malang dan Satpol PP untuk mengevaluasi pola penertiban serta mengedepankan komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil tindakan pembongkaran.
Tito berharap persoalan pedagang di kawasan GOR Ken Arok dapat diselesaikan melalui dialog dan solusi yang adil, sehingga penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi sosial masyarakat kecil.
Pewarta : tim




Tidak ada komentar:
Posting Komentar