detikterkini.id -- MALANG — Dugaan penangkapan lima warga di wilayah Desa Ngepe, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Kamis, 20 Agustus 2026, mencuat setelah adanya informasi masyarakat yang diterima tim media.
Informasi tersebut menyebutkan, lima warga diduga diamankan oleh anggota Polresta Malang terkait dugaan perkara penyalahgunaan narkotika. Selain dugaan penangkapan, muncul pula informasi mengenai permintaan biaya rehabilitasi dengan nominal berbeda.
Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan menyampaikan, dari lima orang yang disebut diamankan, satu orang berinisial U diduga dimintai biaya sebesar Rp50 juta, sementara empat lainnya, yakni AP, RN, UK dan RS, disebut dimintai sekitar Rp35 juta per orang, dengan alasan untuk keperluan rehabilitasi.
“Kejadiannya di Desa Ngepe, Kecamatan Pagelaran. Yang melakukan penangkapan infonya anggota Polresta Malang. Ada lima orang yang ditangkap. Inisial U dimintai Rp50 juta, sedangkan AP, RN, UK dan RS sekitar Rp35 juta dengan alasan rehabilitasi. Informasinya rehabilitasi seminggu, tetapi baru sehari sudah pulang,” ungkap sumber tersebut.
Narasumber juga menegaskan bahwa informasi mengenai nominal tersebut merupakan apa yang diketahuinya dari informasi yang berkembang terkait para terduga.
Hingga berita ini ditulis, Tim Media Bush87 Detikterkini.id belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran informasi tersebut, termasuk kronologi penangkapan, status hukum kelima warga, dasar tindakan kepolisian, serta mekanisme rehabilitasi dan pembiayaan yang disebutkan.
Karena itu, penyebutan inisial U, AP, RN, UK dan RS dalam berita ini bukan merupakan kesimpulan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana. Seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya kepastian hukum dari lembaga yang berwenang.
Tim redaksi saat ini masih melakukan penelusuran dan akan meminta klarifikasi resmi kepada pihak Polresta Malang, termasuk pihak yang berwenang menangani perkara narkotika, guna memastikan kebenaran informasi mengenai penangkapan lima warga serta dugaan biaya rehabilitasi tersebut.
Detikterkini.id berkomitmen mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan prinsip cover both sides. Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan narasumber dan masih dalam proses konfirmasi. Setiap klarifikasi resmi dari pihak terkait akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari hak jawab dan keberimbangan pemberitaan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar