detikterkini.id --MALANG – Ancaman longsor yang selama bertahun-tahun menghantui pengguna jalan di wilayah RT 01/RW 03, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mulai mendapat penanganan konkret. Pembangunan plengsengan di sekitar aliran sungai kini memasuki tahap pengecoran pondasi, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Titik tersebut sebelumnya mengalami longsor akibat kondisi kontur tanah dan gerusan air. Kondisi itu telah berlangsung sejak 2022 dan menjadi perhatian karena berada di sekitar akses yang digunakan masyarakat.
Pembangunan plengsengan dilakukan sebagai upaya memperkuat struktur tanah sekaligus mengantisipasi potensi longsor susulan. Terlebih saat musim hujan, aliran air sungai dan kondisi tanah yang labil berpotensi memperbesar risiko kerusakan di kawasan tersebut.
Proses pengecoran pondasi dipantau langsung Kepala Desa Klampok, Jefry Arnast, bersama perangkat desa, Ketua RW 03 Desa Klampok Dartik, serta tim pelaksana yang ditunjuk dari Bina Marga Kabupaten Malang.
Pengawasan di lapangan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan teknis di lokasi.
Jefry Arnast menegaskan, pembangunan plengsengan bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi menyangkut aspek keselamatan masyarakat.
Menurutnya, titik longsor yang telah menjadi persoalan sejak 2022 perlu mendapat penanganan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, khususnya bagi warga dan pengendara yang melintas.
“Pembangunan ini kami harapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para pengendara yang melintas. Kondisi longsor yang terjadi sejak beberapa tahun lalu memang perlu segera ditangani,” ujar Jefry.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Klampok terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam menangani kebutuhan infrastruktur yang membutuhkan dukungan teknis maupun anggaran.
Kini pekerjaan telah memasuki tahap pengecoran pondasi. Tahapan ini menjadi langkah awal penguatan struktur di titik rawan tersebut, dengan harapan mampu mengurangi dampak gerusan air dan menekan risiko pergerakan tanah.
Warga pun berharap pembangunan tidak berhenti pada tahap awal, melainkan dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai standar teknis. Sebab, keamanan akses jalan dan keselamatan pengguna jalan menjadi hal utama yang harus dipastikan.
Penanganan titik rawan longsor di Desa Klampok juga menjadi pengingat bahwa infrastruktur pengaman di kawasan aliran sungai tidak dapat ditunda ketika kondisi tanah telah menunjukkan tanda-tanda kerawanan.
Dengan dimulainya pengecoran pondasi, ancaman yang selama bertahun-tahun menjadi kekhawatiran warga kini mulai mendapat jawaban konkret. Tantangannya adalah memastikan pembangunan benar-benar tuntas dan mampu bertahan menghadapi tekanan air serta kondisi tanah di kawasan tersebut.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar