Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

3C Jadi Perhatian Serius, Polres Malang Dorong Sistem Pencegahan Terpadu

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T08:36:50Z
Dok : Polres Malang

detikterkini.id -- MALANG — Penanggulangan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di Kabupaten Malang dinilai membutuhkan strategi yang lebih luas. Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi, Polres Malang kini mendorong penguatan sistem pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar dalam rangka penyusunan Naskah Karya Akhir Perseorangan (Naskap) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026.

FGD tersebut diprakarsai Serdik Sespimmen Polri Kompol Ghanda Syah Hidayat dengan mengangkat tema optimalisasi kerja sama Polres Malang dengan instansi terkait dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan curat, curas, dan curanmor demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolres Malang Kompol Fahmi bersama Kompol Ghanda Syah menjadi narasumber dalam forum tersebut. Sejumlah persoalan terkait pola pencegahan kejahatan, koordinasi antarinstansi, hingga pemanfaatan data untuk membaca potensi kerawanan menjadi pembahasan utama.

Kompol Fahmi menekankan bahwa sinergi antarinstansi harus memiliki dampak nyata di lapangan. Kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya dinilai perlu dibangun secara terpadu, bukan sekadar sebatas koordinasi formal.

Sementara Kompol Ghanda Syah menyoroti pentingnya integrasi data dan pemetaan wilayah rawan. Dengan dukungan teknologi serta pertukaran informasi antarinstansi, potensi terjadinya kejahatan jalanan diharapkan dapat diantisipasi lebih dini.

Selain strategi kepolisian, penguatan keamanan berbasis masyarakat juga menjadi perhatian. Poskamling dan peran Satpol PP dinilai dapat dioptimalkan untuk membantu menciptakan pengawasan di lingkungan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi curat, curas maupun curanmor.

“Penanganan kasus 3C tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum oleh kepolisian belaka. Dibutuhkan sistem pencegahan terpadu yang melibatkan seluruh elemen instansi teknis dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Kompol Ghanda Syah.

Hasil diskusi selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Naskap yang diharapkan melahirkan sejumlah rekomendasi strategis. Rumusan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pemeliharaan kamtibmas.

Usai FGD, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial di Panti Asuhan Al-Khalifah, Jalan Delima, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada anak-anak yatim piatu dan pengurus panti. Selain membantu memenuhi kebutuhan, kegiatan sosial itu juga menjadi sarana untuk membangun kepedulian, empati dan hubungan kemanusiaan.

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga kamtibmas tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan, kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update