detikterkini.id -- MALANG – Desakan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang segera melakukan inspeksi terhadap dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai di sekitar kawasan operasional PT BESTAGAR PI di Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, semakin menguat. Setelah video yang diduga memperlihatkan adanya aliran limbah menuju sungai beredar luas, masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Warga menilai langkah cepat dari DLH sangat diperlukan untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel air, hingga pengujian laboratorium dinilai menjadi cara paling objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan.
Salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
"Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perdebatan. Yang kami harapkan DLH segera turun ke lokasi, mengambil sampel air, lalu menyampaikan hasilnya secara terbuka. Kalau memang tidak ada pencemaran tentu masyarakat akan tenang. Namun jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian karena aliran kali tersebut merupakan bagian dari lingkungan yang dimanfaatkan oleh warga dalam aktivitas sehari-hari.
Senada dengan itu, Sugeng, salah seorang warga setempat, meminta DLH Kabupaten Malang menunjukkan keseriusannya dalam merespons keresahan warga.
"Kami meminta DLH jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Turun langsung ke lapangan, telusuri saluran pembuangan, ambil sampel air, dan umumkan hasil pemeriksaannya kepada publik. Transparansi sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat," kata Sugeng.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan tidak adanya pencemaran, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan stigma terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Hal senada disampaikan Ali, warga lainnya yang berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan laporan masyarakat mengenai persoalan lingkungan hidup.
"Lingkungan ini milik bersama. Jangan sampai tindakan dilakukan setelah kerusakan benar-benar terjadi. Kami berharap DLH bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan hasil uji ilmiah. Kalau memang ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan, tentu harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Ali.
Ali juga menilai pengawasan terhadap aktivitas industri seharusnya dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika muncul pemberitaan atau menjadi perhatian publik.
Warga berharap inspeksi yang dilakukan nantinya mencakup penelusuran saluran pembuangan, pengambilan sampel air di beberapa titik, serta pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemeriksaan di lokasi tersebut. Sementara itu, pihak PT BESTAGAR PI juga diharapkan memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji secara objektif dan berimbang.
Masyarakat berharap penanganan persoalan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis hasil pemeriksaan ilmiah. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama desakan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memperoleh kepastian mengenai kondisi lingkungan serta memastikan apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar