Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPUBM Kabupaten Malang Usulkan Tiga Proyek Inpres Jalan Daerah Senilai Rp150 Miliar, Perkuat Konektivitas hingga Akses Malang Selatan

Minggu, 05 Juli 2026 | Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T00:52:56Z
Foto  Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma Disaat wawancara Kejar Peningkatan Fungsi Jalan
detikterkini.id
-- Malang | Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dengan mengusulkan tiga proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada pemerintah pusat. Total nilai usulan tersebut mencapai sekitar Rp150 miliar dan diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat ketahanan pangan, mendukung investasi, serta membuka akses menuju kawasan pesisir.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan seluruh usulan telah diproses melalui aplikasi SITIA milik Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini, tim dari Balai Besar juga telah melakukan survei lapangan sebagai bagian dari tahapan verifikasi sebelum penetapan program.

"Seluruh usulan saat ini sedang dalam proses penginputan melalui aplikasi SITIA Kementerian PU. Tim dari Balai Besar juga sudah turun melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi riil," ujar Khairul Isnaidi Kusuma yang akrab disapa Oong.

Usulan pertama difokuskan pada ruas Jalan Kepanjen–Pagak. Pada ruas ini masih terdapat sekitar 13 kilometer jalan yang memerlukan penanganan dengan estimasi anggaran Rp60 miliar hingga Rp65 miliar.

Menurut Oong, pemerintah daerah berharap proyek tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026. Namun apabila belum seluruhnya disetujui pemerintah pusat, sisa pekerjaan akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya mengingat Program Inpres Jalan Daerah masih berlangsung hingga tahun 2029.

"Apabila usulan tidak dapat disetujui seluruhnya, sisa penanganan jalan akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya," jelasnya.

Sementara itu, usulan kedua menyasar ruas Jalan Kalipare–Donomulyo. Jalan sepanjang sekitar 12,5 kilometer yang masih memerlukan peningkatan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp40 miliar.

"Usulan itu juga sudah berproses di aplikasi SITIA. Mudah-mudahan bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat," tambahnya.

Adapun usulan ketiga diarahkan untuk meningkatkan akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Pada tahap awal, DPUBM mengusulkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk menangani titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran menuju kawasan strategis tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp50 miliar. Karena besarnya kebutuhan dana, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah.

Selain mengandalkan pendanaan dari APBN melalui Program IJD, DPUBM juga mengalokasikan dana dari APBD Kabupaten Malang untuk mempercepat penanganan beberapa ruas prioritas.

Sejumlah pekerjaan pendukung telah lebih dahulu dilaksanakan, di antaranya peningkatan jalan menggunakan lapis aspal Hotmix AC-WC sepanjang kurang lebih 900 meter dari Desa Sumber Tangkil menuju KNMP di Desa Pujiharjo. Selain itu, pembangunan dinding penahan tanah juga telah diselesaikan sebagai persiapan pelebaran jalan pada tahap berikutnya.

"Pemeliharaan rutin terhadap ruas jalan menuju Kampung Nelayan Merah Putih juga telah diselesaikan sehingga akses menuju kawasan tersebut kini semakin baik," ungkap Oong.

DPUBM Kabupaten Malang berharap sinergi pendanaan antara APBN dan APBD mampu mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai kawasan strategis. Pembangunan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses menuju kawasan pesisir yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Malang.

Usulan tiga proyek Inpres Jalan Daerah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berupaya memanfaatkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut dinilai strategis karena pembangunan jalan tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Apabila seluruh usulan memperoleh persetujuan, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya akses ke sentra pertanian, kawasan perdagangan, hingga destinasi pesisir di Malang Selatan. Infrastruktur yang semakin baik juga diharapkan mampu menarik investasi, menekan biaya distribusi, serta memperkuat daya saing daerah dalam jangka panjang.

(Busamat | detikterkini.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update