Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekda Budiar Anwar Tegaskan Peran Masyarakat Kunci Sukses Putus Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T09:08:20Z
detikterkini.id
-- MALANG – Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si., memberikan semangat tersendiri dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang digelar oleh Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang di Wisata Taman Gangsar, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan yang diikuti anggota Satlinmas, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta para pedagang rokok tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Malang dalam menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal melalui pendekatan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Saat diwawancarai oleh Media Kabar Pojok Indonesia, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si. menegaskan bahwa sosialisasi merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal.

Menurut Budiar Anwar, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim usaha yang sehat karena menciptakan persaingan yang tidak adil bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal, mengetahui aturan yang berlaku, serta dapat ikut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya masing-masing,” ujar Budiar Anwar.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pedagang hingga konsumen agar upaya pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

“Kami berharap seluruh peserta yang hadir hari ini dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang lebih luas. Dengan demikian, pemahaman tentang bahaya dan dampak rokok ilegal dapat terus meningkat,” katanya.

Budiar Anwar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci utama. Pemerintah Kabupaten Malang akan terus mendukung berbagai program edukasi dan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan program Gempur Rokok Ilegal yang selama ini terus digencarkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga merugikan negara dan berdampak pada berbagai program pembangunan yang sumber pembiayaannya berasal dari penerimaan negara, termasuk sektor cukai,” ungkapnya.

Sekda Kabupaten Malang berharap melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, tingkat kesadaran masyarakat akan semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan secara signifikan.

“Harapan kami, masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku, semakin peduli terhadap lingkungan sekitarnya, dan bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi terciptanya Kabupaten Malang yang lebih tertib, aman, dan taat hukum,” pungkas Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si.

REPORTER : Matnadir 

EDITOR : Redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update