Berdasarkan pantauan di lapangan, truk tangki tersebut terlihat masuk ke dalam area gudang yang oleh sejumlah pihak dikaitkan dengan PT Cahaya Langgeng. Aktivitas kendaraan pengangkut BBM pada malam hari itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional di lokasi yang sebelumnya juga sempat menjadi perhatian terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.
Dokumentasi yang diperoleh redaksi memperlihatkan kendaraan tangki memasuki kompleks gudang melalui pintu akses utama. Namun demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan jenis BBM yang diangkut, tujuan pengiriman, maupun status perizinan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen pengangkutan, legalitas operasional gudang, serta asal-usul dan tujuan distribusi BBM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi aspek perizinan dan ketentuan hukum, hal tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cahaya Langgeng belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas truk tangki yang terekam memasuki area gudang di Jalan Tambak Mayor. Demikian pula, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT Cahaya Langgeng maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.(*)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar