![]() |
| Foto ilustrasi yang bersumber dari Pixabay |
detikterkini.id --SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menyalurkan bantuan bibit tembakau kepada petani.
Tujuannya adalah sebagai upaya meringankan biaya produksi pada musim tanam tahun 2026.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep pada tahun anggaran 2026.
“Salah satu organisasi perangkat daerah yang menerima alokasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai ini adalah DKPP,” ujar Chainur dikutip pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, bantuan bibit tembakau akan diberikan kepada 20 kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
Saat ini, proses penyaluran masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep. Dokumen tersebut telah diajukan dan kini berada dalam tahap finalisasi di Bagian Hukum Pemkab Sumenep.
“Beberapa hari lalu sudah diajukan dan tinggal menunggu finalisasi dari Bagian Hukum Pemkab Sumenep,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, meminta pemerintah daerah mempercepat penyaluran bantuan agar dapat dimanfaatkan petani pada musim tanam yang sedang berlangsung.
Menurutnya, keterlambatan distribusi berpotensi membuat bantuan tidak dimanfaatkan secara optimal karena sebagian petani telah melakukan pembibitan secara mandiri.
Pada tahun 2026, Kabupaten Sumenep menerima DBHCHT sebesar lebih dari Rp33,1 miliar yang dialokasikan ke sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, dan DKPP.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar