detikterkini.id --MALANG – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Malang yang belum memiliki sambungan air bersih. Perumda Tirta Kanjuruhan kini memberikan kemudahan layanan pendaftaran Sambungan Rumah (SR) Baru secara online, sehingga proses pengajuan menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup mengirimkan data diri melalui WhatsApp tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perumda Tirta Kanjuruhan dalam meningkatkan akses layanan air bersih sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Untuk mengajukan pemasangan baru, calon pelanggan cukup mengirimkan pesan WhatsApp dengan format:
DAFTAR PASANG BARU
- Nama
- Alamat
- Nomor Handphone
- Share Lokasi (GPS)
Selanjutnya, pemohon diminta melengkapi persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi PBB atau bukti kepemilikan bangunan, serta materai Rp10.000.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas Perumda Tirta Kanjuruhan akan melakukan survei lokasi untuk memastikan kondisi teknis jaringan dan kelayakan pemasangan. Calon pelanggan kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku sebelum proses pemasangan sambungan rumah dilakukan oleh petugas.
Manajemen Perumda Tirta Kanjuruhan berharap layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses air bersih yang aman dan berkualitas.
“Dengan sistem pelayanan yang semakin mudah dan modern, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengurus pemasangan sambungan baru. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan,” demikian pesan yang disampaikan Perumda Tirta Kanjuruhan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Pelayanan terdekat atau layanan WhatsApp Unit Gondanglegi di 0821-3109-3476.
Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Melayani dengan Profesional, Cepat, dan Transparan demi terpenuhinya kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Malang.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar