Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

32 Dapur MBG Kena Suspend, Zulham Desak Sekda Jelaskan Lolosnya Izin

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T15:55:15Z
32 Dapur MBG Kena Suspend, Zulham Desak Sekda Jelaskan Lolosnya Izin 

detikterkini.id
-- MALANG - Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mendesak penjelasan resmi dari Pemkab terkait info 32 SPPG di wilayahnya yang terkena suspend. 

Zulham meminta Sekda Kabupaten Malang Budiar selaku Ketua Satgas MBG membuka data terkait dinas mana saja yang disinyalir terlibat meloloskan izin operasional SPPG tanpa prosedural.

"Seluruh pihak yang selama ini bermain-main dengan program MBG di Kabupaten Malang agar bersiap. Skandal tingkat nasional bukan sekadar masalah Jakarta tapi akarnya menjalar sampai ke daerah, termasuk Kabupaten Malang," tegas Zulham, Kamis (11/6/2026). 

Pernyataan keras Zulham muncul sepekan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun anggaran 2025–2026. 

Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 

Modus yang terungkap terbilang sistematis: yayasan-yayasan yang tidak memenuhi kualifikasi diloloskan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN berkat intervensi para tersangka. 

Yayasan-yayasan bermasalah itu bahkan terafiliasi langsung dengan pejabat BGN yang bersangkutan, dan mendapat insentif miliaran rupiah setiap harinya dari anggaran negara.

Data di Kabupaten Malang memperkuat kekhawatiran yang serupa. Hingga saat ini, sebanyak 32 SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Malang berstatus suspend karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN. Mulai dari standar jumlah penerima manfaat, luas bangunan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Bagi Zulham, angka 32 SPPG yang di-suspend bukan sekadar masalah teknis. Di baliknya tersimpan pertanyaan besar yang harus dijawab. 

"Jika 32 dapur di Kabupaten Malang di-suspend karena tidak memenuhi syarat, pertanyaan saya adalah: siapa yang meloloskan mereka sejak awal? Siapa yang menerima imbalan atas izin operasional itu? Ini yang harus diaudit tuntas," tegas anggota Komisi IV itu. 

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu sebelumnya telah berulang kali menindaklanjuti keluhan dari penerima manfaat selama Ramadan 2026 — mulai dari roti yang dinilai tidak layak konsumsi hingga buah yang belum matang. 

Yang lebih mengkhawatirkan, temuan Zulham menemukan, Kepala SPPG di lapangan disebut tidak memiliki posisi tawar untuk menyampaikan protes kepada yayasan pemilik dapur. "Kondisi ini sangat rawan penyelewengan dan harus segera dibenahi.," ujarnya. 

Zulham tidak berhenti pada kritik. Ia menyampaikan tiga desakan konkret kepada Pemerintah daerah. 

Pertama, audit terbuka terhadap seluruh 32 SPPG yang di-suspend — termasuk menelusuri siapa yang meloloskan izin operasional awal mereka dan apakah ada unsur kepentingan di balik proses tersebut. 

Kedua, jelas Zulham, keterbukaan daftar yayasan mitra SPPG di seluruh Kabupaten Malang beserta profil kepemilikan dan afiliasinya — untuk memastikan tidak ada yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau politisi tertentu. 

Ketiga, koordinasi aktif dengan Kejaksaan Agung jika dalam proses audit ditemukan indikasi afiliasi bermasalah di tingkat lokal. 

"DPRD Kabupaten Malang harus segera memanggil Satgas MBG dan menginventarisasi seluruh yayasan pengelola SPPG di wilayah ini. Saya akan dorong hearing terbuka: siapa pengelolanya, bagaimana proses seleksinya, dan apakah ada afiliasi dengan pejabat maupun politisi," ujarnya. 

Zulham menutup pernyataannya dengan pesan yang tegas kepada siapapun yang masih terlibat dalam praktik penyelewengan MBG di Kabupaten Malang. 

"Program MBG adalah uang rakyat. Anggaran 2026 mencapai Rp268 triliun secara nasional — itu pajak yang dibayar dari kantong rakyat, termasuk petani dan buruh di Kabupaten Malang. Siapapun yang mencurinya, sekecil apapun, adalah musuh rakyat. Dan saya ada di sini untuk memastikan mereka tidak bisa bersembunyi di balik yayasan, di balik jabatan, atau di balik nama besar manapun," pungkasnya. (Bush87)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update