Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PUBM PU Bina Marga Malang Tunjukkan Integritas, Lolos Evaluasi TLHP Inspektorat

Senin, 06 April 2026 | April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T04:49:00Z

detikterkini.id
-- DPD BNPM Kabupaten Malang kembali menyampaikan apresiasi atas kinerja PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang pada Triwulan I Tahun 2026. Capaian ini menjadi sorotan publik setelah hasil evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh Inspektorat Kabupaten Malang yang berlangsung pada 30–31 Maret 2026 menunjukkan bahwa sektor tersebut tidak masuk dalam daftar merah TLHP kasus.

Di tengah masih adanya beberapa perangkat daerah serta pemerintah desa yang masuk dalam kategori TLHP kasus dan harus menjalani proses pemanggilan oleh Inspektorat, PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang justru menunjukkan performa yang konsisten, tertib administrasi, serta patuh terhadap mekanisme pengelolaan anggaran dan pelaporan. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa sistem pengawasan internal dan tata kelola program berjalan secara optimal.
DPD BNPM menilai keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi. Selain itu, koordinasi yang baik antar lini serta kesadaran akan pentingnya akuntabilitas menjadi faktor utama yang mendorong capaian positif tersebut.

“Ini bukan hanya soal tidak masuk dalam daftar TLHP kasus, tetapi bagaimana menunjukkan standar kerja yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar perwakilan DPD BNPM Kabupaten Malang.

Capaian ini pun menjadi contoh konkret bagi perangkat daerah lainnya, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur, bahwa pengelolaan yang baik mampu meminimalisir potensi temuan dalam pemeriksaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat.

DPD BNPM Kabupaten Malang berharap kinerja positif PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada triwulan berikutnya. Selain itu, diharapkan keberhasilan ini mampu menjadi motivasi bagi dinas lain dan pemerintah desa untuk memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan kegiatan agar ke depan semakin banyak yang terbebas dari daftar TLHP kasus.

Langkah PUBM Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang ini menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update