Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anis Suhartini Raih Gelar Magister Hukum dengan IPK 4.00 di Universitas Muhammadiyah Malang

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T04:08:03Z

detikterkini.id
-- Malang — Anis Suhartini resmi meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang dengan capaian akademik yang membanggakan. Ia berhasil menyelesaikan studi pascasarjana dalam waktu relatif singkat, yakni 3 semester, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00 atau predikat sangat memuaskan.

Prosesi wisuda berlangsung pada Kamis (23/04/26) di Dome Universitas Muhammadiyah Malang, dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh civitas akademika serta keluarga wisudawan.

Capaian tersebut diperoleh melalui penyusunan tesis berjudul “Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah Ditinjau dari Perspektif Demokrasi.”Penelitian ini menyoroti aspek hukum tata negara, khususnya terkait dinamika sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Dalam keterangannya, Anis Suhartini menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang diraih. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan dukungan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan bentuk tanggung jawab atas amanah yang saya jalani. Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga, dosen pembimbing, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan selama proses studi. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Anis.

Sementara itu, keluarga besar **Busamat Hijau Hitam** turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Organisasi tersebut menilai capaian Anis Suhartini sebagai representasi dari nilai-nilai perjuangan dan kebersamaan yang selama ini dijunjung.

“Kami mengucapkan selamat atas capaian yang diraih. Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi dan konsistensi dalam menempuh pendidikan. Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas,” demikian pernyataan Busamat Hijau Hitam.

Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi akademik semata, tetapi juga mendorong lahirnya kontribusi pemikiran dan peran aktif dalam pengembangan hukum serta penguatan demokrasi di Indonesia.


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update