Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Palsukan Absensi Dalam Giat Diklatsar, 13 Calon Petugas Haji 2026 Dicopot

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T22:35:18Z

detikterkini.id
--Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam menyiapkan petugas haji yang berintegritas. 

Sebanyak 13 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 resmi dicopot saat masih menjalani proses pembekalan atau Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa keputusan tegas ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari indisipliner hingga pemalsuan data.

"Setidaknya tadi malam laporan ke saya itu ada 13 orang yang dicopot dari proses diklat," ujar Dahnil usai penutupan Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Makoopsud 1, Halim Perdanakusuma, Jumat (30/1/2026).

Bongkar Praktik Pemalsuan Absensi Salah satu pelanggaran yang paling disoroti Dahnil adalah masalah integritas kehadiran. 

Ia membeberkan adanya peserta yang memalsukan daftar hadir meskipun tidak pernah mengikuti pelatihan sejak hari pertama.

"Ada yang pemalsuan absensi dari hari pertama sampai hari kesepuluh tidak pernah hadir, tapi kemudian absensinya dipalsukan. Nah, itu langsung dicopot," tegas Dahnil.

Selain masalah moral, faktor kesehatan juga menjadi alasan pencopotan. Dahnil menemukan adanya peserta yang mencoba menyembunyikan riwayat penyakit kronis. 

Padahal, berdasarkan hasil Medical Check Up (MCU) lanjutan, peserta tersebut terdeteksi menderita Tuberkulosis (TBC).

Hapus Budaya "Petugas Manja" Dahnil menegaskan, diklat berpola semi-militer ini sengaja dilakukan untuk menyaring figur yang benar-benar siap melayani, bukan petugas yang ingin "nebeng" naik haji atau justru minta dilayani.

"Ada yang mau diistimewakan. Karena ini tempatnya (diklat) sama, jadi tidak ada yang diistimewakan. Banyak yang terjadi sebelum-sebelumnya, petugas haji malah minta dilayani, bahkan menghilang saat berada di Makkah atau Madinah," tuturnya.

Pihak kementerian mengingatkan bahwa posisi petugas haji sering kali disalahgunakan, terutama di tingkat daerah. 

Melalui diklat ini, Wamenhaj berharap petugas yang terpilih memiliki niat yang lurus untuk fokus melayani tamu Allah.

"Kita tidak ingin ada lagi petugas yang memanfaatkan kesempatan hanya untuk ibadah sendiri tanpa menjalankan tugas dan fungsinya," pungkas Dahnil.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update