Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Sibaganding Resah, Judi Dadu Putar Beromzet Ratusan Juta Diduga Dilindungi

Senin, 06 Oktober 2025 | Oktober 06, 2025 WIB Last Updated 2025-10-06T17:42:28Z

detikterkini.id
--DELI SERDANG - Aktivitas perjudian jenis dadu putar di Desa Sibaganding, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, kembali meresahkan masyarakat. Praktik ilegal ini disebut-sebut beroperasi setiap hari mulai pukul 15.00 WIB hingga malam, dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah. Senin, (6/10/2025).

Seorang warga bermarga Juntak (45), yang mengaku sebagai pemain tetap di lokasi tersebut, membenarkan bahwa arena judi itu kerap ramai didatangi para pecandu dadu dari berbagai daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa seorang aparatur sipil negara (ASN) bermarga Barus mengalami kekalahan besar di lokasi tersebut.


“Semalam itu ada ASN marga Barus, bang. Kalah main di situ sampai Rp30 juta,” ujar Juntak kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Juntak juga menyebut dua nama yang diduga sebagai panitia penyelenggara judi dadu putar di lokasi itu, yakni Jabo dan Papang. Keduanya, kata Juntak, dikenal sebagai pengelola yang mengatur jalannya permainan setiap hari.

“Panitianya Jabo sama Papang, bang. Mobil dan kereta (sepeda motor) datang terus ke lokasi tiap sore,” tambahnya.

Warga sekitar mulai merasa resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut. Mereka khawatir lokasi itu menjadi sumber kerawanan sosial dan tindak kriminal lain di wilayah Bangun Purba.

Masyarakat pun meminta Kapolsek Bangun Purba, AKP Erwin, agar segera menutup lokasi judi dan menangkap para pelaku. Desakan juga disampaikan kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., untuk menindak tegas dugaan keterlibatan Jabo dan Papang yang disebut-sebut menjadi panitia utama di arena judi beromzet besar tersebut.

Selain itu, warga berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, turun langsung memerintahkan jajarannya untuk menertibkan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Bangun Purba.

“Kami hanya ingin kampung kami tenang. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat mengenai maraknya praktik judi dadu putar di Desa Sibaganding tersebut. (Tim/BS)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update