Menurutnya, Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga landasan moral dan hukum yang wajib dijadikan pegangan dalam setiap proses penegakan hukum di tanah air.
“Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, para advokat dapat menjalankan profesinya dengan lebih baik, menjaga hak asasi manusia, dan menegakkan hukum secara adil,” ujar Sam Tito dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang ini menekankan bahwa Pancasila memiliki peran vital sebagai penjaga kedaulatan hukum dan persatuan bangsa. Ia menegaskan, advokat dituntut untuk berintegritas, profesional, serta mampu memahami konteks hukum secara menyeluruh.
“Kalau kita pahami betul nilai-nilai Pancasila, maka advokat bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan hukum berjalan sesuai koridor, sekaligus menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sam Tito juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai perekat bangsa. Ia menekankan pentingnya menghormati perbedaan, menjaga kerukunan, dan mengedepankan musyawarah dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita semua dituntut untuk meningkatkan nasionalisme dan patriotisme. Mencintai Pancasila sebagai identitas nasional adalah kunci membangun bangsa yang kuat dan bersatu,” tegasnya.
Dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 diharapkan mampu menguatkan kembali tekad bangsa dalam menghadapi tantangan zaman, serta menegaskan Pancasila sebagai fondasi hukum dan persatuan yang kokoh.(red)