Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Dwi Indrotito dalam memimpin DPC Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya. Melalui kiprahnya, ia tak hanya menggelorakan gerakan pencegahan narkoba, tetapi juga menjadikannya bagian dari strategi menjaga pariwisata Malang tetap sehat, aman, dan berkarakter.
Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Dwi Indrotito menyampaikan rasa syukur sekaligus tekadnya untuk terus bergerak di ranah sosial.
“Penghargaan ini bukan sekadar untuk saya pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat yang berjuang bersama melawan bahaya narkoba. Pariwisata tidak akan bernilai bila tidak aman, dan budaya tidak akan hidup bila generasi mudanya terjerat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, perjuangan ini harus menjadi gerakan kolektif,” ujarnya.
Momen ini menjadi bagian dari rangkaian penutupan festival yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Ribuan pengunjung turut meramaikan acara dengan doa, ucapan selamat, serta tepuk tangan meriah saat penghargaan diberikan kepada para tokoh inspiratif, termasuk Dwi Indrotito.
Ali Muthohirin dalam pidatonya mengapresiasi kontribusi para tokoh sosial yang terlibat.
“Pasar Legenda Kajoetangan membuktikan bahwa budaya dan gerakan sosial bisa tumbuh berdampingan. Penghargaan bagi tokoh seperti Dwi Indrotito adalah pengingat bahwa Malang membutuhkan sosok-sosok yang menjaga bukan hanya budaya, tetapi juga masa depan generasi muda,” ungkapnya.
Selama tujuh hari pelaksanaan, Pasar Legenda Kajoetangan menghadirkan pertunjukan seni tradisi, pameran UMKM, kuliner nusantara, dan diskusi kebudayaan. Ribuan masyarakat dan wisatawan menikmati suasana khas heritage Kajoetangan yang kian meneguhkan Malang sebagai kota budaya sekaligus destinasi wisata sejarah di Jawa Timur.
Penutupan tahun ini tidak hanya menorehkan kesan budaya yang kuat, tetapi juga mengukuhkan peran tokoh seperti Dwi Indrotito yang membawa pesan penting: menjaga pariwisata berarti juga menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.(Red)