Dalam pemaparannya, Irawan Sukma, S.H., perwakilan GANN Malang Raya, menegaskan bahwa seminar ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara GANN dengan pihak kampus. “Kami siap membantu mahasiswa yang terjerat narkoba untuk diarahkan ke rehabilitasi lebih dulu sebelum berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Kegiatan tersebut melibatkan sepuluh anggota GANN Malang Raya yang menyampaikan materi tentang bahaya narkoba, dampaknya, serta pentingnya rehabilitasi bagi pecandu.
Windy Margareta, mahasiswi Akuntansi yang ikut dalam seminar, mengaku mendapat wawasan baru. “Narkoba memang berbahaya, tapi pecandu tidak boleh dijauhi. Mereka harus ditemani dan diberi solusi lewat rehabilitasi. Itu membuka pandangan saya tentang pentingnya peran keluarga dan sahabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator panitia Maulana Ismail menjelaskan, jumlah peserta seminar kali ini melonjak tajam. “Biasanya hanya sekitar 80 orang, sekarang mencapai 150 mahasiswa baru. Antusiasmenya luar biasa,” katanya.
Ke depan, Satgas PPKT berencana mengadakan sosialisasi rutin dengan tema berbeda setiap bulan sesuai isu yang berkembang di kalangan mahasiswa.
Irawan Sukma menutup dengan penegasan bahwa edukasi seperti ini harus terus digalakkan. “Harapan kami, tidak ada ruang gerak bagi para bandar narkoba di Malang. Edukasi adalah benteng utama agar generasi muda tidak terjerumus,” pungkasnya.(Red)