detikterkini.id -SIMALUNGUN – Pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan hasil di daerah. Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi asal Medan, dengan total barang bukti sabu 20,38 gram dan ganja 3,17 gram. Enam pelaku diamankan dalam rangkaian operasi terstruktur yang membuktikan komitmen aparat terhadap arahan Presiden.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata dukungan kepolisian daerah terhadap visi Presiden Prabowo dalam menciptakan generasi muda bebas narkoba.
“Pembongkaran jaringan asal Medan dengan total sita sabu 20,38 gram ini adalah bukti dedikasi kami. Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen penuh mendukung program Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Henry, Minggu (7/9/2025).
Operasi Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Nagori Pamatang Simalungun. Informasi masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil menjerat Walman Sugianto Siahaan (43) pada Jumat (22/8/2025). Dari tangan pria asal Pematang Siantar itu, petugas menyita 2,40 gram sabu.
Penangkapan Walman membuka jalur ke bandar besar asal Medan bernama Riko Sihotang alias Pak YO. Pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB, Pak YO ditangkap bersama kaki tangannya, Hasrat Eric Manurung, saat hendak mendistribusikan narkoba ke Simalungun.
Dari penggeledahan, polisi menemukan 17,98 gram sabu dalam lima paket dari Pak YO serta 3,17 gram ganja dari Hasrat. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari seluruh jaringan mencapai 20,38 gram.
Jaringan Terorganisir Asal Medan
Investigasi mengungkap, Pak YO merupakan pengendali distribusi sabu lintas provinsi. Modusnya, setiap kali anak buahnya ditangkap, ia segera merekrut orang baru untuk menjaga alur distribusi.
“Inilah pola jaringan yang ingin kita putus. Penangkapan Pak YO adalah pukulan telak bagi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda,” jelas AKP Henry.
Dari keterangan Pak YO, sabu diperoleh dari seorang pemasok bernama Rudi Hartono di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menjerat pemasok utama.
Selain Walman, Pak YO, dan Hasrat, empat tersangka lain juga telah diamankan, yakni mantan PNS Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara.
Tegas Dukung Program Presiden
AKP Henry menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses hukum secara adil dan transparan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Setiap gram narkoba yang kami sita adalah kontribusi nyata bagi masa depan bangsa. Sat Narkoba Polres Simalungun siap menjadi garda terdepan dalam mendukung program Presiden,” pungkasnya.
Dengan terbongkarnya jaringan asal Medan ini, Polres Simalungun membuktikan keseriusan aparat penegak hukum di daerah dalam melaksanakan instruksi pusat: Indonesia bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dengan tindakan nyata.