Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

“Proyek SPAM Lampung Selatan Sarat Kejanggalan, Pemuda Pancasila Layangkan Somasi ke Dinas PUPR!”

Rabu, 10 September 2025 | September 10, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T04:44:24Z
Salah satu bangunan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, yang disorot karena kualitas pengerjaan dinilai tidak sesuai standar.

detikterkini.id -- Lampung Selatan – Pekerjaan pembangunan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di beberapa desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Sejumlah proyek bernilai ratusan juta rupiah itu diduga penuh kejanggalan, mulai dari spesifikasi material yang buruk, teknis pengerjaan yang tidak sesuai SOP, hingga indikasi mark up anggaran.


Adapun beberapa kontrak pekerjaan yang dipermasalahkan antara lain:

  • Nomor kontrak 41/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, pelaksana CV. Cahaya Alam Jaya Makmur, senilai Rp546.827.037 di Desa Karang Anyar.
  • Nomor kontrak 52/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, pelaksana CV. Cahaya Alam Jaya Makmur, senilai Rp526.702.708 di Desa Marga Agung.
  • Nomor kontrak 53/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, pelaksana CV. Cahaya Alam Jaya Makmur, senilai Rp572.269.129 di Desa Marga Lestari.
  • Nomor kontrak 82/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025 tanggal 16 Juli 2025, pelaksana CV. Rahman Jaya, senilai Rp281.034.570 di Desa Rejomulyo.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung, Edi Sitorus, S.T saat mendatangi Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan kejanggalan proyek SPAM di Lampung Selatan.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jati Agung, Edi Sitorus, S.T., menegaskan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Sebagai ormas, kami berkewajiban mendampingi hak masyarakat Jati Agung sebagai penyumbang pajak. Namun pekerjaan ini tidak transparan, pengawasannya lemah, dan terkesan saling melempar tanggung jawab. Akibatnya rawan terjadi human error, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian,” ungkap Edi pada Kamis (11/9/2025).


Somasi Pemuda Pancasila
Surat somasi resmi yang dilayangkan Pemuda Pancasila Jati Agung kepada Dinas PUPR Lampung Selatan terkait dugaan mark up dan ketidaktransparanan proyek SPAM.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemuda Pancasila Jati Agung melayangkan somasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan dengan nomor surat 037/PAC-PP/JA.LS/IX/2025. Dalam surat tersebut, PP menyoroti ketidaklengkapan dokumen administratif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dokumen yang dimaksud antara lain Detail Engineering Design (DED), gambar kerja/bestek, denah dan potongan teknis, daftar hadir tenaga kerja (HOK), serta daftar kunjungan pengawas. Selain itu, PP juga menyoroti adanya selisih anggaran yang cukup besar pada tiga kontrak pekerjaan, yakni:

1. Kontrak 41, senilai Rp546.827.037 dengan selisih Rp265.792.467.

2. Kontrak 52, senilai Rp526.702.708 dengan selisih Rp245.668.138.

3. Kontrak 53, senilai Rp572.269.129 dengan selisih Rp291.234.559.

Sementara untuk kontrak 82 di Desa Rejomulyo senilai Rp281.034.570, PP meminta agar Dinas PUPR menjelaskan detail tahapan perencanaan dan penyusunan RAB. Pasalnya, terdapat selisih nilai pagu yang mencapai Rp245 juta hingga Rp291 juta per pekerjaan, atau sekitar 42–51 persen. (Efrizal)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update