Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Viral Video Penganiayaan ART Asal Indonesia di Johor Malaysia, KJRI Langsung Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 | Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T08:00:56Z

detikterkini.id
- JOHOR BAHRU, MALAYSIA – Sebuah video berdurasi sekitar lima menit yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia beredar luas di media sosial dan memicu kecaman warga Indonesia.

Dalam rekaman yang dilihat korankomando.com pada Senin (14/6/2026), tampak sejumlah orang diduga secara bergantian melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban di atas sofa putih. 

Peristiwa tersebut diduga dipicu tuduhan majikan yang menuduh korban menyakiti anaknya berdasarkan rekaman CCTV rumah.

Kasus ini kemudian menimbulkan kekhawatiran luas terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Hingga saat ini, kepolisian Malaysia telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, sementara identitas majikan masih belum diumumkan secara resmi dan proses penyelidikan terus berlangsung.

Berdasarkan keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada 13 Juni 2026 melalui layanan KSATRIA dari seorang WNI berinisial YY.

Laporan tersebut menyebutkan dugaan kekerasan yang dialami dirinya bersama dua WNI lainnya, YA dan SH, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Johor.

Menurut keterangan korban, kekerasan diduga telah terjadi dalam rentang akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah peristiwa tersebut, para korban disebut ditinggalkan oleh majikan dalam kondisi paspor masih ditahan dan tanpa izin kerja yang sah.

Menindaklanjuti laporan itu, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Pada 13 Juni 2026, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selanjutnya, pada 14 Juni 2026, dua korban yakni YY dan SH telah ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) milik KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Sementara satu korban lainnya, YA, masih dalam proses penjemputan dari Kuala Lumpur melalui koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

Pihak KJRI Johor Bahru menyatakan akan terus memberikan pendampingan hukum serta memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Kami telah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada YY dan SH. Saat ini keduanya berada dalam pengawasan KJRI. Kami juga memfasilitasi pelaporan ke pihak kepolisian serta pendampingan hukum agar hak-hak korban terpenuhi,” demikian keterangan KJRI Johor Bahru yang di kutip (BS) korankomando.com (14/6)

KJRI juga mengimbau warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur penempatan resmi guna memperoleh perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang sesuai.

Peristiwa ini turut menjadi sorotan berbagai pihak yang mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan, selama masa kerja, maupun setelah kembali ke tanah air.

Penulis Berita: Berlinta Sembiring

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update