![]() |
| Skandal Kekerasan Balita di Daycare Yogyakarta: 13 Tersangka Diamankan |
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, menyusul laporan seorang mantan karyawan yang mengaku tidak tahan melihat praktik pengasuhan yang diduga tidak manusiawi di lokasi tersebut. Selain melaporkan kekerasan terhadap anak, ia juga mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak pengelola.
Temuan Mengejutkan di Lokasi
Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah kondisi yang memprihatinkan:
Anak-anak balita tidur di lantai tanpa alas memadai
Beberapa anak hanya mengenakan popok
Dugaan pengikatan tangan dan kaki untuk menenangkan anak
Indikasi luka lebam pada tubuh sejumlah anak
Dugaan pengurungan anak di ruang terbatas seperti toilet
Fasilitas yang tidak sesuai dengan promosi (minim ventilasi dan tanpa pendingin ruangan layak)
Data awal menyebutkan sekitar 103 anak pernah dititipkan di fasilitas tersebut, dengan 53 anak terindikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Penanganan Hukum
Polisi telah mengamankan sekitar 30 orang untuk pemeriksaan dan menetapkan 13 tersangka, termasuk pengelola yayasan, kepala sekolah, dan sejumlah pengasuh. Proses hukum masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa daycare tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, yang menjadi salah satu fokus penyelidikan lebih lanjut.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini memunculkan kekhawatiran luas terkait pengawasan terhadap lembaga penitipan anak di Indonesia. Sejumlah pihak mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap operasional daycare
Pengetatan sistem perizinan dan pengawasan
Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban dan keluarga
Transparansi informasi bagi orang tua dalam memilih layanan penitipan anak
Imbauan untuk Orang Tua
Para orang tua diimbau untuk lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak, antara lain dengan:
Memastikan legalitas dan izin operasional
Melakukan kunjungan langsung tanpa pemberitahuan
Mengamati kondisi fasilitas dan interaksi pengasuh
Tidak hanya mengandalkan ulasan daring
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama. Aparat berjanji akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, sementara masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap layanan penitipan anak di sekitarnya.




