Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

IPTU Elia Sitepu Tegas Larang Pembakaran Ban Saat Aksi di PT Leomas Inti Nawasena

Kamis, 12 Februari 2026 | Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T18:17:17Z

detikterkini.id
--SUNGGAL - Personel Polrestabes Medan turun langsung mengamankan aksi unjuk rasa warga di depan gerbang PT Leomas Inti Nawasena, Jalan Utama Km 12, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (8/2/2026).

Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban bekas yang hendak dilakukan oleh massa sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pabrik. Warga menuntut pemerintah daerah menutup operasional perusahaan meski diketahui PT Leomas telah mengantongi izin resmi. Mereka mengeluhkan kebisingan mesin pabrik, asap, serta dugaan limbah yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Menanggapi situasi yang sempat memanas, aparat kepolisian sigap melakukan pengamanan dan pencegahan agar aksi tidak berkembang menjadi anarkis. Upaya pembakaran ban berhasil dicegah oleh petugas di lapangan.

Kasubnit 1 Unit 3 Satreskrim Polrestabes Medan, IPTU Elia Karokaro Sitepu, memimpin langsung pengamanan bersama personel Polrestabes Medan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap harus sesuai aturan hukum.

“Unjuk rasa silakan, dilarang pembakaran ban. Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi untuk pembakaran tidak diperbolehkan,” tegas IPTU Elia Sitepu di lokasi aksi.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat aparat kepolisian membentuk barisan pengamanan di depan gerbang perusahaan sembari berupaya menenangkan massa. IPTU Elia juga tampak berdialog dengan warga yang menghampirinya untuk menyampaikan tuntutan.

“Semua ada solusinya, bapak,” ucap IPTU Elia untuk meredam emosi massa dan menjaga situasi tetap kondusif.

Berkat pendekatan persuasif dan pengamanan yang terukur, situasi di lokasi aksi berhasil dikendalikan. Hingga kegiatan berakhir, kondisi tetap aman dan tidak terjadi kerusakan maupun korban dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara. (Tim/berlin)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update