Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BNPM Adukan Dugaan Jual Beli Aset Desa Segaran ke KPK

Jumat, 05 September 2025 | September 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T08:00:27Z
 Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch. Yasin, saat  RDPU DPRD Malang terkait dugaan penyalahgunaan aset Desa Segaran. BNPM siap melayangkan surat dumas ke KPK untuk mengawal kasus tukar guling dengan Tirta Kanjuruhan

detikterkini.id - Malang – Audiensi antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kabupaten Malang dengan DPRD Kabupaten Malang berlangsung tegang namun penuh perhatian. Forum yang digelar di Ruang Rapat Wisnu Wardhana, Kamis (4/9/2025), memfokuskan pembahasan pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan aset Desa Segaran, Kecamatan Gedangan.

Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch. Yasin, menegaskan BNPM tidak akan berhenti pada forum daerah, melainkan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. BNPM berkomitmen menuntut transparansi, akuntabilitas, dan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang rapat,” tegas Yasin.

Dalam forum RDPU, BNPM mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius, antara lain:

1. Dugaan Penyerobotan tanah warga tanpa persetujuan, dengan proses pelaporan yang dinilai lamban dan terkesan berpihak pada pelaku. 
2. Dugaan Manipulasi pengangkatan Kepala Dusun.
3. Dugaan Penjualan aset desa, termasuk mobil siaga dan mobil jenazah, tanpa musyawarah dan secara tidak transparan. 

Akibatnya, warga terpaksa melakukan iuran untuk membeli mobil jenazah baru.

Selain itu, tukar guling aset desa dengan Tirta Kanjuruhan juga disebut penuh kejanggalan. “Pertanyaan besar bagi kami, siapa orang kuat di balik proses tukar guling ini hingga bisa berjalan begitu mudah?” sindir Yasin.


Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza dan dihadiri unsur Forkopimda, ATR/BPN, Unit II Polres Malang, Camat Gedangan, serta berbagai organisasi masyarakat.

DPRD memastikan seluruh masukan dalam RDPU didokumentasikan secara resmi sebagai dasar tindak lanjut.

Desakan BNPM membuat kasus ini kembali menjadi sorotan. Publik berharap DPRD dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada wacana, tetapi bergerak cepat menuntaskan dugaan penyimpangan di Desa Segaran. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.(Red)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update