detikterkini.id --Magetan, Bupati DPD Lumbung Informasi Rakyat Magetan Sofyan alias teyenx menegaskan Untuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Haknya jangan sampai di pangkas.
"Saya tegaskan bantuan hak warga miskin jangan di potong atau di pangkas apapun alasannya, saya minta pemerintah ikut mengawasi jangan hanya pembinaan jika terbukti tindak tegas," Ujar Sofyan, Minggu (21/09/25).
Hal ini di sampaikan Sofyan lantaran adanya sebuah pengaduan warga terkait bantuan namun Sofyan juga tidak gegabah untuk mengambil langkah atau menindak lanjuti laporan namun akan melakukan pulbaket terlebih dahulu.
"Bentuk laporan dari siapapun saya terima namun tidak gegabah melangkah harus kembangkan informasi warga setelah pulbaket selesai baru melakukan kajian terlebih dahulu," tandasnya.
Guna melangkah lebih strategis kedepan lebih jauh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto sempat di hubungi Sofyan guna lakukan kordinasi.
"Saya sangat menyayangkan kalau memang itu terjadi pemotongan, sebab PKH langsung diberikan melalui transfers, jika ada oknum benar melakukan potongan pasca salur tentu akan menjadi presedent buruk, dalam penyelenggaraan pemdes, jika memang ada kejadian di pemerintahan desa langkah kami segera melakukan crosscheck kebenarannya pembinaan agar tidak terjadi," jelas Eko.
Sofyan berharap bantuan bagi Penerima Keluarga Manfaat (PKM) harus di lakukan secara transparan baik pengelolaan di desa maupun di E Warung sebagai sarana Informasi.
"Saya minta bantuan dilakukan secara transparan baik di E-warung berfungsi sebagai titik transaksi nontunai di mana saldo bantuan akan dikonversi menjadi paket sembako bagi KPM juga pelayanan di pemerintahan desa setempat," pungkasnya. (Tim redaksi).