Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Harga Keadilan Rp 20 Juta Oknum Penasihat Hukum Polda Jatim Diduga Jual Nama Wartawan

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T02:04:14Z

detikterkini.id
-- SURABAYA — Dugaan praktik yang mencoreng citra penegakan hukum kembali mencuat. Seorang penasihat hukum yang disebut-sebut bernama Dicky diduga bertindak seolah memiliki pengaruh besar dalam pengurusan perkara di lingkungan Polda Jawa Timur.

Informasi yang diterima redaksi menyebut, dalam salah satu perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, Dicky diduga meminta uang Rp20 juta kepada Ketua Laskar Sakera Malang Raya dengan dalih agar perkara dapat diproses atau dibantu.

Jika dugaan tersebut benar, publik patut mempertanyakan: atas dasar kewenangan apa uang tersebut diminta, dan untuk kepentingan siapa?

Rp20 JUTA: BIAYA HUKUM ATAU DUGAAN PUNGUTAN DI LUAR ATURAN?

Permintaan uang sebesar Rp20 juta tersebut menjadi sorotan karena disebut bukan biaya resmi negara maupun penerimaan yang memiliki dasar administrasi yang jelas.

Redaksi masih menelusuri secara independen mengenai tujuan pembayaran, siapa penerima dana, serta apakah terdapat dokumen atau dasar hukum yang melandasi permintaan tersebut.

Dugaan serupa juga disebut pernah terjadi ketika menangani warga dari wilayah Kota Batu. Sejumlah pihak mengaku merasa berada dalam posisi tertekan karena khawatir proses perkara mereka justru akan dipersulit apabila mempertanyakan biaya yang diminta.

NAMA WARTAWAN DIDUGA DICATUT

Persoalan semakin serius ketika nama seorang wartawan bernama Arnot diduga ikut disebut-sebut tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Menurut informasi yang diterima redaksi, Dicky diduga menyampaikan kepada pihak tertentu seolah-olah wartawan tersebut pernah meminta bantuan kepadanya.

Klaim itu kemudian dikonfirmasi kepada pihak terkait dan dinyatakan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Jika benar nama wartawan digunakan untuk memperkuat suatu cerita atau memengaruhi pihak lain, persoalan tersebut bukan lagi sekadar komunikasi biasa. Pencatutan nama profesi jurnalistik dapat menimbulkan dampak serius terhadap reputasi dan independensi wartawan.

MUNCUL NAMA “CANDRA”, BUKTI KOMUNIKASI DIKLAIM TERSEDIA

Dalam rangkaian informasi yang dihimpun, muncul pula seseorang yang mengaku bernama Candra dan disebut berasal dari lingkungan Bampur Polda Jatim.

Redaksi menerima keterangan bahwa terdapat rekaman suara, percakapan WhatsApp, serta tangkapan layar yang disebut berkaitan dengan dugaan komunikasi tersebut.

Namun demikian, seluruh materi itu tetap perlu diuji keasliannya dan dikonfirmasi kepada setiap pihak yang disebut agar tidak terjadi penghakiman sepihak.

PERTANYAAN BESAR UNTUK PIMPINAN POLDA JATIM

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan kepada pihak pimpinan unit hingga jajaran terkait di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai:

  1. Apakah benar terdapat permintaan uang Rp20 juta?
  2. Atas dasar kewenangan apa uang tersebut diminta?
  3. Apakah Dicky memiliki hubungan atau kewenangan resmi dalam pengurusan perkara sebagaimana informasi yang beredar?
  4. Siapa sebenarnya pihak yang mengatasnamakan atau mengaku bernama Candra?
  5. Apakah benar nama wartawan Arnot pernah digunakan dalam komunikasi tersebut?
  6. Apakah terdapat pemeriksaan internal terhadap dugaan tersebut?

JANGAN SAMPAI NAMA INSTITUSI DIJADIKAN “ALAT TEKAN”

Hukum bukan komoditas. Nama institusi bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat. Dan profesi wartawan bukan tameng untuk kepentingan siapa pun.

Publik kini menunggu satu hal sederhana: jawaban resmi dan transparan dari pihak berwenang.

Benarkah ada “harga” Rp20 juta untuk mengurus perkara, atau semua itu hanya klaim oknum yang membawa-bawa nama institusi?

Redaksi detikterkini.id  membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dicky maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update