Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Pungli Program PTSL Desa Wonorejo, DPD BNPM Kabupaten Malang Siapkan Langkah Hukum

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T07:41:54Z

detikterkini.id --  Polemik dugaan penyimpangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang terus memanas.

Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik karena dugaan pungutan yang dinilai tidak transparan, kini kontrol sosial dari berbagai elemen masyarakat mulai bergerak lebih jauh dengan menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Mereka menilai dugaan praktik yang terjadi tidak boleh dianggap persoalan biasa, terlebih program PTSL merupakan program nasional yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah secara mudah dan terjangkau.

Ketua DPD BNPM Kabupaten Malang, Moch Yasin, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah masyarakat dalam mengawal dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

“Kalau memang ditemukan dugaan pelanggaran, pungutan di luar ketentuan, atau tindakan yang merugikan masyarakat, maka wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Program pemerintah jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” tegas Moch Yasin saat dimintai keterangan, Minggu (17/5/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan apabila laporan masyarakat nantinya resmi masuk ke Polres.

Menurutnya, kontrol sosial merupakan bagian penting dalam menjaga agar program pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Semua pihak harus terbuka, termasuk panitia dan pemerintah desa, agar persoalan ini tidak semakin menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Rencana pelaporan tersebut disebut akan disertai sejumlah data dan keterangan warga yang merasa keberatan terhadap mekanisme pelaksanaan PTSL di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Sementara itu, masyarakat berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap alur administrasi, pungutan, hingga teknis pelaksanaan program agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Awak media Deraphukumpos.com sudah mencoba menghubungi pihak Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, namun hingga berita ini diterbitkan belum dapat memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update